Transaksi di Bandara Wajib Pakai Rupiah

Monday 1 Sep 2014, 8 : 28 pm
by

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) berharap agar pemerintah terus mendorong transaksi menggunakan rupiah di bandara udara. Penggunaan rupiah dalam setiap transaksi akan mampu mendukung stabilitas nilai tukar. “Kewajiban menggunakan rupiah ini diharapkan ke pelabuhan udara yang berikutnya, setelah pelabuhan laut harus menggunakan rupiah,” kataGubernur BI, Agus Martowardojo, di Gedung BI Jakarta, Senin (1/9)

Sejauh ini, pemerintah telah mendorong penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan laut. Penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan dan bandara akan mampu mendukung stabilitas nilai tukar. Pasalnya, penggunaan mata uang asing dalam transaksi di dalam negeri akan memberatkan pengusaha domestik, terkait kegiatan ekspor dan impor.

BI mengapresiasi langkah Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenhub dan Kemendag yang mewajibkan transaksi di pelabuhan untuk menggunakan rupiah. Karena itu, dia berharap, upaya pemerintah ini dapat terus berkembang ke wilayah-wilayah lain yang selama ini banyak menerapkan transaksi dengan mata uang asing.

Agus Marto menegaskan, pelarangan menggunakan mata uang asing dalam transaksi pembayaran sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Sehingga, pelanggaran terhadap aturan ini bisa ditindak secara pidana.”Ini yang tentu kita lakukan didalam transaski-transaksi yang menggunakan mata uang asing di dalam negeri, dan tidak melakukan penawaran harga dalam bentuk valuta asing di dalam negeri. Karena ini melanggar UU yang berlaku,” ucap Agus Marto.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

80% Korban Gempa dan Tsunami Sulteng Butuh Penanganan Ortopedi

PALU-Sekitar 80 persen korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi

Kartu Kredit BNI x Siloam Hospitals Tawarkan Program Lengkap Sasar 5 Juta Masyarakat

JAKARTA-Grup RS Siloam (Siloam) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero)