Waspadai 70% Hama Tanaman Dari Pangan Impor

Wednesday 24 Jun 2015, 3 : 29 pm

JAKARTA-Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini menegaskan pengawasan terhadap bio terorisme merupakan bagian dari sistem ketahanan dan keamanan negara terhadap sumber alam hayati. “Alasannya perang sekarang ini terkait pangan dan energi terbarukan. Dan  posisi Indonesia sebagai negara terbesar kedua setelah Brasil,” katanya di Jakarta, Rabu (24/6/2015)

Karena itu  ke depan, kata Banun, perlu  memperkuat tujuan penyelenggaraan karantina. Karena  sebagai pintu masuk terdepan bagi perlindungan keamanan pangan, baik dalam bentuk segar maupun olahan dan perlindungan sumber daya alam hayati.

Bahkan penyebaran hama itu sekarang sudah pada tahap DNA (darah). Pada 2011 Badan Karantina sudah melakukan panel dan menemukan 19 jenis penyakit hama yang belum ada di Indonesia, yang bisa merusak produksi pangan Indonesia. “Sebanyak 70 % hama itu ada dalam produk pangan impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Produk impor memang banjir seperti anggur, apel, jeruk, kini harus bebas dari lalat buah,” jelas Banun.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, kelembagaan karantina ini perlu diperbaiki. “Urusan karantina tumbuhan dan hewan tidak lagi diurus oleh Badan Karantina Pertanian Kementan RI, dan urusan perikanan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tambahnya.

Khusus untuk menghadap masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), maka negara harus memberikan perlindungan secara non teknis untuk melindungi negara sendiri.

Sebab, lanjut anggota Fraksi Partai Demokrat, saat ini ada semacam bio terorisme yang bisa merusak tanaman pangan dan binantang. Misalnya sapi, yang seharusnya bisa melahirkan sampai lima kali malah kini menjadi dua kali, dan hama tanaman lain yang terus berkembang biak di tanah air.
“Ada yang bisa menurunkan produksi ternak, tumbuh-tumbuhan, makanan dan menyebarkan berbagai jenis penyakit,” pungkasnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BKN Perkenalkan Aplikasi I’DIS

JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian

Pengelolaan Blok Masela Harus Sejalan dengan Amanat Trisakti

JAKARTA-Koordinator Gerakan Nasional Pasal 33 (GNP 33), Alif Kamal meminta