WOOD Siap Tawarkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp600 Miliar

Thursday 18 Mar 2021, 11 : 42 pm
by
PT Integra Indocabinet Tbk

JAKARTA-PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2021 sebesar Rp450 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai Rp150 miliar.

Adapun masa penawaran awal obligasi dan sukuk ini dilakukan pada 19-25 Maret 2021.

Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan WOOD di Jakarta, Kamis (18/3), rencana penerbitan obligasi dan sukuk tersebut merupakan bagian dari rencana Obligasi Berkelanjutan I-2021 yang akan menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp700 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I-2021 sebanyak-banyaknya Rp300 miliar.

Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2021 yang menargetkan penghimpunan dana Rp450 miliar tersebut, WOOD membagi obligasi ini menjadi dua seri, yakni Seri A bertenor 370 hari dan Seri B bertenor tiga tahun.

Sedangkan pada rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai Rp150 miliar juga terbagi menjadi dua seri, yakni Seri A bertenor 370 hari dan Seri B bertenor tiga tahun.

Saat ini manajemen WOOD dan penjamin pelaksana emisi obligasi belum bisa mempublikasikan besaran tingkat bunga yang akan diberikan pada masing-masing seri obligasi dan sukuk tersebut.

Pada aksi korporasi ini, WOOD menunjuk dua penjamin pelaksana emisi obligasi, yakni PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT BRI Danareksa Sekuritas.

Pada rencana penerbitan obligasi dan sukuk ini, WOOD berharap bisa mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 April 2020, sehingga masa penawaran umum dapat dilaksanakan pada 7-8 April 2021 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan bisa terlaksana pada 14 April 2021.

Perlu diketahui, Obligasi Berkelanjutan I-2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I-2021 memiliki peringkat idA- (Single A Minus) dan idA- (syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Manajemen WOOD akan menggunakan sebesar 80 persen dari dana penerbitan obligasi untuk refinancing dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja.

Sementara itu, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk modal kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pembayaran bea meterai menggunakan meterai elektronik dilakukan dengan membubuhkan meterai elektronik pada dokumen yang terutang bea meterai melalui sistem meterai elektronik.

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) menerbitkan dua peraturan tentang bea meterai. Pertama,

Kualitas Fredrich Yunadi dan Hujatan Publik Terhadap Profesi Advokat

Oleh: Petrus Salestinus Dunia Advokat Indonesia kembali dihujat dan dipermalukan