TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sedang melakukan kajian, guna mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Saat ini Tangsel, merupakan zona merah penyebaran covid-19 di wilayah Banten.
“Belum menolak. Kita lagi melakukan kajian yang benar-benar, tidak salah membentuk. Bisa jadi kita PSBB. Bisa jadi juga apa, tapi yang pasti harus kita jalankan,” kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany di Balaikota Tangsel, Ciputat Selasa 7 April 2020.
Menurut Airin, penetapan PSBB di Tangsel juga menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Banten. Pemkot Tangsel, juga baru bersurat ke Pemprov Banten, menanyakan hal tersebut.
“Apakah kita perlu PSBB atau tidak dan lainnya. Hari ini kita berkirim surat minta arahan ke Gubernur Banten,” ucap dia.
Diluar penetapan status tersebut, saat ini Pemkot Tangsel, bersama Gugus Tugas Covid-19 kata Airin, tengah fokus menjalankan tugas pencegahan dan upaya penanganan warga terinfeksi.
“Kita sih jalanin saja apa yang terbaik. Yang Pertama, kita mulai dari hulu dan hilir. Ada atau tidak PSBB harus mulai kita lakukan. Bagaimana melakukan pencegahan, jaga jarak. Hal kecil contohnya cuci tangan, bagaimana untuk diam di rumah saja, kalau enggak perlu-perlu amat enggak keluar,” jelas dia.