7 Pelaku Pencurian Minyak di Prabumulih Ditangkap

Monday 18 Jul 2016, 2 : 19 pm
by
photo ilustrasi

JAKARTA-PT Pertamina (Persero) melalui afiliasinya, PT Pertamina EP Asset 2 dan Kepolisian berhasil menggagalkan sekaligus meringkus pelaku illegal tapping di Desa Karya Mulya, Kota Prabumulih.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan sebanyak tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh gabungan tenaga pengamanan Pertamina EP Asset 2 dan Kepolisian. Para pencuri melakukan illegal tapping pada jalur pipa 6 inch Pagar Dewa – PPP Prabumulih. “Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Kepolisian, dalam hal ini Polres Prabumulih, setelah mendapatkan laporan upaya pencurian minyak mentah dari tim pengamanan internal Pertamina EP. Semoga ini dapat menjadi pesan yang kuat kepada siapa saja yang coba-coba melakukan tindakan illegal semacam pencurian minyak ini akan berhadapan dengan penegakan hukum,” kata Wianda seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (18/7).

Kejadian illegal tapping dapat memberikan dampak serius baik terhadap pelaku maupun masyarakat sekitar tempat kejadian, hal yang paling umum terjadi adalah pencemaran lahan masyarakat berujung kerusakan lingkungan, hingga kebakaran maupun ledakan yang dapat menyebabkan kematian. Selain itu, para pelaku akan diancam hukuman pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga Juni 2016, sedikitnya telah terjadi 5 kasus illegal tapping pada pipa Pertamina EP di wilayah Sumatera, baik yang terjadi di Jambi maupun Prabumulih, dengan dua kasus di antaranya telah diproses hukum. Selain illegal tapping, juga terdapat beberapa kasus pencurian fasilitas produksi, kasus perusakan fasilitas produksi & sabotase, dan kasus ilegal drilling di wilayah mangun jaya dan keluang Kabupaten Musi Banyuasin yang mencapai 104 sumur.

Penindakan tegas terhadap aksi illegal tapping juga sudah membuahkan hasil di bisnis hilir, dari tiga kasus illegal tapping BBM di Belawan dua kasus sudah dilakukan penangkapan pelaku, demikian pula pelaku premanisme terhadap Operation Head TBBM Teluk Kabung, Padang empat orang telah mulai diproses hukum oleh Kepolisian.

Untuk pengamanan aset vital tersebut, Pertamina tidak tinggal diam, secara rutin melakukan kordinasi dengan seluruh pihak; SKKMigas, Pemda dan aparat baik dari Kepolisian dan TNI untuk membantu pengamanan operasi perusahaan. Untuk beberapa kasus, dibentuk tim khusus yang bertugas melakukan patroli secara intensif untuk mencegah upaya illegal tapping maupun tindakan gangguan keamanan lainnya di wilayah operasi Pertamina.

Sosialisasi kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi akan pentingnya menjaga bersama aset negara yang dipercayakan pengoperasiannya kepada Pertamina juga dilakukan secara intensif. Pertamina juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan bila terjadi gangguan pada aset negara tersebut. “Kami berupaya serius dalam usaha pencarian minyak dan pendistribusian BBM untuk memenuhi kebutuhan Nasional. Akan tetapi apabila kami diganggu maka kami tidak akan tinggal diam untuk menindak para pelaku, yang tentu saja harus bekerjasama dengan aparat terkait dan Kepolisian,“ ujarnya.

Sementara itu, General Manager Pertamina EP Asset 2 Ekariza mengatakan melalui hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti berupa kerangan ½ inch serta selang dengan panjang 15 meter. Di tempat kejadian juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 118 drum berisi kondesat serta tiga unit mobil minibus. “Para pelaku sempat melakukan perlawanan kepada aparat dan tim keamanan Pertamina EP hingga akhirnya tiga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan dan terluka,“ ujarnya.

Dia mengatakan pelaku pencurian dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih. Tiga pelaku diantaranya telah diamankan di Polres Prabumulih, sedangkan sisanya masih mendapatkan perawatan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Rilis Paket Kebijakan XII, Urus HO, SIUP dan TDK Selesai Sehari

JAKARTA-Presiden Joko Widodo secara langsung mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid

BI Sempurnakan Ketentuan SISMONTAVAR

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan sistem monitoring transaksi valuta asing