Akselerasi Industri Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Tuesday 25 Jun 2013, 4 : 44 pm
by

JAKARTA-Akselerasi industrialisasi diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan industri tahun 2013 sebagai bagian dari pembangunan industri nasional jangka panjang. Percepatan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari dalam Focus Group Discussion Penyusunan Platform Kebijakan Industri Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin,( 24/6). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Wakil Ketua Komtap Standarisasi dan Mutu Kadin Indonesia Nugraha Soekmadidjaja.

Akselerasi industrialisasi menurut Sekjen, dilaksanakan melalui lima strategi utama, yaitu mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur, percepatan proses pengambilan keputusan untuk menyelesaikan hambatan birokrasi, reorientasi kebijakan ekspor bahan mentah dan sumber energi, mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing, serta meningkatkan integrasi pasar domestik.

Selain itu, sasaran utama dari program tersebut adalah adanya peningkatan nilai tambah industri dalam negeri melalui hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, penguasaan pasar baik domestik maupun ekspor untuk produk-produk hasil industri dalam negeri, serta perluasan penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan.

Akselerasi industrialisasi dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ASEAN Economic Community (AEC) yang mulai diberlakukan pada akhir 2015. “Di satu sisi, AEC 2015 akan menjadikan Indonesia sebagai tujuan pasar bagi produk-produk negara ASEAN lain. Namun di sisi lain, pasar tunggal ASEAN tersebut memberikan peluang kepada Indonesia untuk memperluas pasar bagi produk-produk industri nasional,” ujar Sekjen menambahkan.

Dalam menghadapi AEC 2015, lanjutnya, pemerintah telah memprioritaskan sembilan sektor industri untuk dikembangkan dalam rangka mengisi pasar ASEAN, seperti: industri berbasis agro (CPO, kakao, karet), industri produk olahan ikan, industri TPT, industri alas kaki, kulit dan barang kulit, industri furniture, industri makanan dan minuman, industri pupuk dan petrokimia, industri mesin dan peralatannya serta industri logam dasar, besi dan baja. Industri tersebut diprioritaskan karena memiliki daya saing yang relatif lebih baik dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

“Untuk mengamankan pasar dalam negeri, pemerintah meningkatkan daya saing tujuh sektor industri yakni industri otomotif, industri elektronika, industri semen, industri pakaian jadi, industri alas kaki, industri makanan dan minuman, serta industri furniture,” jelas Sekjen lagi.

Adapun langkah dan kebijakan lintas sektoral yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi AEC 2015 adalah mengintensifkan sosialisasi AEC 2015 kepada stakeholder industri, mengusulkan percepatan pemberlakuan safeguard dan anti-dumping, menambah fasilitas laboratorium uji, meningkatkan kompetensi SDM industri, penyusunan  Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada masing-masing sektor industri, penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta pengembangan wirausaha baru industri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gusma: Perlu Review Internal TNI Terkait Penanganan Papua

JAKARTA–Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Gusma meminta Panglima TNI Jenderal

BSI: Pertumbuhan Ekonomi 2021 Dekati 5%

JAKARTA-Bank Syariah Indonesia (BSI) optimis keberadaan ekonomi syariah menjadi salah