Aksi Bela Islam III di Kepulauan Seribu Tak Boleh Memprovokasi Sidang Ahok

Monday 9 Jan 2017, 1 : 50 am
by
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus meminta agar Aksi Bela Islam (ABI) III di Kepulauan Seribu tidak boleh dieksplotir untuk memprovokasi persidangan Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Meskipun konten acaranya berupa tablig akbar, namun resonansi politiknya sangat terasa, terlebih-lebih karena penyelenggara tablig akbar ini adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) yang dalam sikap politiknya menolak Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Penegasan ini disampaikan Petrus menanggapi rencana GNPF MUI yang akan menggelar Aksi Bela Islam/ABI III di Kepulauan Seribu pada Senin 9 Januari 2017.

Acara ini  akan diisi dengan tablig akbar oleh Aa Gym dan Ustazah Irene Handono.

”Mengapa Tablig Akbar yang diselenggarakan oleh GNPF MUI ini dilaksanakan di pulau Seribu yang merupakan Tempat Kejadian Perkara/TKP kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok? Dan mengapa harus dilakukan pada tanggal 9 Januari 2017 menjelang persidangan kasus Ahok pada tanggal 10 Januari 2017,” ujar Petrus dengan nada tanya.

Menurut Petrus, ABI III sangat tidak tepat. Pasalnya, acara ini digelar ditengah suasana bathin masyarakat Kepulauan Seribu masih terluka akibat pernyataan saksi pelapor kasus Ahok, Noval Bamukmin tanggal 3 Januari 2017.

Di dalam persidangan Ahok, Noval yang beken dengan frasa “Fitsa Hats” ini menuding  masyarakat Kepulauan Seribu imannya masih kurang.

“Inilah yang menyakitkan dan membuat gundah gulana masyarakat Kepulauan Seribu,” tegasnya.

Dengan demikian Tablig Akbar GNPF MUI sebagai aksi bela Islam ke III jelas memiliki resonansi politik yang berkaitan langsung dengan persidangan kasus Ahok pada tanggal 10 Januari 2017.

Inilah yang membuat acara tablig akbar GNPF MUI patut diduga tidak murni sebagai acara keagamaan.

Mestinya pinta Advokat Peradi ini, semua pihak dapat menahan diri, agar acara keagamaan yang bertujuan untuk memperkokoh iman dan taqwa ini tidak boleh dinodai oleh motif politik.

Sisi lain, suasana damai dan toleran di Kepulauan Seribu tidak boleh terganggu dan terprovokasi oleh kepentingan politik pihak-pihak tertentu sebagai counter politik terhadap proses hukum dalam kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.

Karena itu tepatlah  permintaan dari Abdullah bin Saidah, perwakilan warga sekaligus yang dituakan di Kepulauan Seribu agar tablig akbar itu tidak dilakukan sekarang tetapi sebaiknya dilakukan setelah pilkada demi menjaga suasana damai masyarakat Kepulauan Seribu.

“Apalagi lokasi yang dijadikan tempat tablig akbar adalah di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu sebagai tempat yang diduga sebagai locus delicti penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok,” urainya.

Karena itu, Petrus berharap agar Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Ahok tidak terpengaruh serta tetap menjaga independensi dan kemandirian Badan Peradilan.

”Dan harus diyakini bahwa acara tablig akbar yang diselenggarakan tanggal 9 Januari 2017 tidak dikaitkan dan dimaksudkan untuk mengintervensi jalannya persidangan Ahok pada tanggal 10 Januari 2017 di Pengadilan Utara Jakarta,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Petrus meminta publik untuk percaya bahwa Polri telah bekerja secara maksimal mengamankan persidangan Ahok dari aksi tekanan massa yang mencoba memaksakan kehendak, mendikte aparat penegak hukum untuk mengikuti kehendaknya.

Apalagi dari sejak awal publik sudah meyakini bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan gama yang disangkakan kepada Ahok adalah buah dari tekanan massa.

Terlebih-lebih dihubungkan dengan aksi damai 411 dan 212 yang antara lain meminta supaya Ahok segera ditahan dan diadili. 

“Sebagai sebuah acara keagaamaan tentu saja semua pihak harus menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai suci keagaamaan dan pesan-pesan moral yang hendak disampaikan dalam tablig akbar terutama nilai-nilai yang memperkokoh kebhinekaan dan keutuhan NKRI,” harapnya.

Namun jika saja terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan tablig akbar untuk tujuan lain di luar pesan moral untuk kemaslahatan umat manusia dan terlebih-lebih untuk mengintervensi jalannya persidangan perkara penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, maka aparat penegak hukum harus cepat bertindak sebagaimana aparat penegak hukum juga sukses dalam mengawal aksi damai 411 dan 212 yang lalu. 

“Situasi damai dan saling menghormati antar umat beragama yang sudah terjalin selama ini, terlebih-lebih untuk keutuhan NKRI jangan sampai ternodai oleh syahwat politik pihak-pihak tertentu dengan memperalat moment keagaamaan untuk tujuan politik tertentu. Jika karena kepentingan dan untuk tujuan politik, maka acara tablig akbar GNPF MUI dapat dibatalkan baik atas permintaan warga masyarakat Kepulauan Seribu maupun oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Respons Usulan Kementerian BUMN, Sejumlah Ekonom Nilai BBTN Layak Terima PMN

Dukung Program Sejuta Rumah, DPR Restui Rencana Rights Issue BBTN

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menjadi salah satu

Kesuksesan Holding BUMN Tergantung Komposisi Dewan Direksi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mendukung penuh rencana pembentukan induk usaha (holding