Anggaran Pencegahan Kekerasan Seksual Hanya Rp823 Miliar

Wednesday 8 Jun 2016, 2 : 07 pm

JAKARTA-Pemerintah dinilai tidak serius mencegah kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak. Hal ini dilihat dari keberpihakan anggaran. Ada tiga lembaga yang anggarannya cukup memprihatinkan minim. Antara lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Anak dan Kementerian Sosial (Kemensos). “Mumpung, sebentar lagi APBN Perubahaan 2016 akan dibahas antara Pemerintah dengan DPR, maka harus ada penambahaan anggaran untuk pencegahan atas kekerasan seksual,” kata Direktur eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Menurut Uchok, pemerintah jangan tergesa-gesa menerbitkan Perppu Kebiri. dan juga hanya mendorong agar cepat selesai pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual. Yang lebih konkrit dan penting itu, kalau Presiden Jokowi serius membela perempuan adalah memberikan alokasi anggaran yg memadai kepada pencegahan kekerasan seksual. “Dari alokasi anggaran diatas total anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual sekitar Rp.823 milyar,” tambahnya.

Alokasi anggaran ini, kata Uchok, sungguh terlalu memprihatinkan sekali. Hal ini disebabkan pemerintah tidak akan bisa melindungi perempuan dari para penjahat kelamin.
Karena bila dilihat dari alokasi anggaran yang ada dalam kementerian atau lembaga negara, Presiden Jokowi minim sekali keberpihakan atas alokasi anggaran kepada pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual.

Berikut ini, lembaga dengan anggaran penanggulangan kekerasan seksual,
1). Untuk kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hanya sebesar Rp.769.3 milyar. Dari Rp.769.3 milyar ini, harus dikurangi sebesar Rp.36.7 milyar untuk gaji pegawai.

2).Alokasi anggaran perempuan pada komisi hak azasi manusia hanya sebesar Rp.3.34.420.000 pada program pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban.

3).Di kementerian sosial, dana yg tersedia hanya sekitar Rp.60.390.000.000 untuk perlindungan sosial korban tindak kekerasan dan pekerjaan migran. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Politik Transaksional Dorong “Perampokan” APBD

JAKARTA-Praktek politik yang berbiaya mahal dan korup hanya menghasilkan pemimpin

Teknologi Blockchain Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi

JAKARTA–Pemerintah menegaskan teknologi blockchain dapat berfungsi untuk optimalisasi distribusi dana