Aset Keuangan Syariah Capai Rp3.952 Triliun

Thursday 4 Aug 2016, 4 : 06 pm
by
dok metrotvnews.com

SERPONG-Pertumbuhan industri Keuangan Syariah dalam 5 tahun terakhir berkembang pesat, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencacat hingga bulan Mei 2016, aset perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB Syariah telah mencapai Rp 3.952,1 triliun terdiri dari perbankan syariah Rp297,9 triliun, IKNB syariah Rp74,8 triliun, dan pasar modal syariah Rp3.579,4 (30 Juli 2016). “Peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM. Selain itu, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat di Tanah Air,” ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Edy Setiadi di Tangerang, Kamis (4/8).

Meningkatnya peranan keuangan syariah juga terlihat dari peningkatan rasio aset keuangan syariah terhadap GDP. Total aset keuangan syariah dibandingkan GDP Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 total aset keuangan syariah hanya mencapai 30,4% dari GDP. Nilai tersebut meningkat menjadi 40,3% pada tahun 2015. “OJK bersama dengan industri keuangan syariah melaksanakan salah satu program unggulannya dalam bentuk “Keuangan Syariah Fair (KSF)”,” imbuhya.

Kegiatan KSF bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen/investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.

Pada tahun ini, jelasnya OJK merencanakan akan menyelenggarakan 6 kali KSF di berbagai kota di Indonesia. Penyelenggaraan KSF di Summarecon Mall Serpong – Tangerang Selatan pada tanggal 4-7 Agustus 2016 merupakan kegiatan KSF ke-3 di tahun 2016. Secara resmi, KSF-III di Tangerang Selatan.

KSF-III di Summarecon Mall Serpong – Tangerang Selatan diikuti oleh 36 industri keuangan syariah, yang terdiri atas 14 industri perbankan syariah, 11 industri keuangan non bank syariah, dan 11 industri pasar modal syariah.

Sementara itu, Direktur IKNB Syariah Mochamad Muchlasin mengatakan Aset IKNB Syariah hingga Mei 2016 berkontribusi 4,66 persen dari total aset keuangan syariah disumbang dari aset Perusahaan Asuransi Syariah Rp29,83 triliun, Perusahaan Pembiayaan Syariah Rp27,51 triliun, Perusahaan Modal Ventura Syariah Rp469 miliar, Perusahaan Penjaminan Syariah Rp673 miliar, PT Pegadaian (Persero) Rp4,10 dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp12,21 triliun.

Sementara aset perbankan syariah hingga Mei 2016 mencapai Rp297,9 triliun atau tumbuh 9,38% dibanding posisi yang sama tahun lalu. Jumlah jaringan kantor bank syariah dan unit syariah mencapai 2.191 kantor dengan total Dana Pihak Ketiga Rp238,37 triliun dan total pembiayaan Rp217,86 triliun.

Aset pasar modal syariah hingga Juli 2016 terdiri dari saham syariah Rp3.172 triliun, sukuk korporasi Rp11,11 triliun, sukuk negara Rp386,17 triliun dan reksadana syariah Rp9,92 triliun.

Mengenai Pasar Modal Syariah, sejak diterbitkan Paket Kebijakan Pasar Modal Syariah di akhir 2015, terdapat perkembangan produk khususnya Reksadana berbasis efek syariah luar negeri. Saat ini terdapat 9 reksadana berbasis efek syariah luar negeri dalam kurun waktu enam bulan. Reksadana ini merupakan salah satu produk yang bisa digunakan Manajer Investasi yang akan berinvestasi di efek luar negeri dalam jumlah besar yaitu minimal 51 persen dari total Net Aktiva Bersih (NAB). “Saat ini sudah ada 12 perusahaan efek yang memiliki sistem online trading syariah, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam investasi sesuai syariah,” pungkas Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

Harga Naik Tak Wajar, BEI Beri Sanksi Suspensi Pada Saham SMMT

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian

Batik Air Mendatangkan Airbus 330-300CEO Pertama

JAKARTA-Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group