Asperindo: Perlu Kementrian Khusus Urus Logistik

Monday 21 Mar 2016, 9 : 57 pm
by
Photo Ilustrasi: ASPERINDO mengambil langkah positif, melakukan kerjasama dengan Garuda Indonesia dan ICAC

JAKARTA-Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) mendorong pemerintah agar dapat mengambil sikap yang tegas terkait payung hukum keberadaan bisnis logistic atau pengiriman barang di tanah air. Pasalnya, selama ini, ada empat kementrian yang mengurus bisnis ini. Hal ini menyebabkan tumpang tindih aturan  sehingga tidak terjadi kolaborasi antar sector. “Sampai saat ini, kami bingung harus berada di bawah kementrian mana. Karena ada empat kementrian yang mengurus jasa ekspres, pos dan logistic. Ada Kemenperin,Kemendag,Kemenhub, dan Kemeninfo. Regulasi dari keempat kementrian ini kadang tumpang tindih satu dengan yang lainnya, sehingga tidak terjadi sinkronisasi antar satu sector dengan sector yang lain,” ujar Ketua Asperindo, Muhammad Kadrial dalam jumpa pers dengan Media di Gedung JDC Jakarta, Senin (21/3).

Dia berharap agar membuat payung hukum yang jelas terkait keberadaan bisnis ini. Payung hukum ini harus secara tegas dan lebih spesifik yang mengatur soal posisi Asperindo, apakah di bawah Kemenperi, Kemenhub, Kominfo atau Kemendag. “Dengan landasan hukum yang jelas, maka akan melahirkan proses perizinan, penerapan berbagai kebijakan dan praktik usaha di industry ini lebih mudah,”ujarnya.

Lebih lanjut dia menghimbau pemerintah agar urusan logistic ini mesti diatur dalam satu badan kementrian. Karena kalau sudah diatur dalam satu kementrian, pasti akan sinkron. “Buat kami pengusaha, tidak perlu apa pun namanya, apakah Dewan Logistik, mau kementrian digabunglah, yang penting adalah badan itu harus badan independen, yang mana badan itu mempunya kekuasaan untuk mengatur logistic ini. Kalau disebut dewan, punya kuasa nggak, atau nggak punya kuasa juga. Yang punya kuasa siapa, tentu kementrian,” terangnya.

Menurutnya, penangangan logistic ini sebenarnya cocok dibentuk dalam sebuah kementrian khusus yang punya kekuasaan.

Kalau dewan logistic cuma memberi masukan, mereview. Tapi pengambil kebijakan tetap di kementrian masing-masing. “Jadi sejak awal terpilih sebagai Dewan pengurus kami mengusulkan adanya kementrian baru yang mengurus logistic, karena kita yakin dengan kementrian baru yang mengurus logistic pasti bisa terkoordinir semuanya,” imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Asperindo sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar urusan logistic ini berada di bawah satu atap satu, di bawah satu kementrian. Pembentukan kementrian logistic ini akan menurunkan biaya logistic. “Yang namanya Menperekonomian atau kementrain apa pun namanya , tidak akan mampu mengkoordinasikan logistic itu. Apalagi, setiap kementrian buat aturan,tapi tidak pertimbangkan dampak dari peraturan itu yang membawa dampak cukup besar terhadap perusahaan logistic,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Fitch Beri Peringkat Final Obligasi Japfa di Level Stabil

JAKARTA – Lembaga pemeringkat utang internasional, Fitch Ratings memberi peringkat

Sentimen Commodity Supercycle Dongkrak HBA Februari ke USD87,79 per Ton

JAKARTA-Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Februari 2021 mengalami kenaikan seiring