Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2012

Tuesday 19 Mar 2013, 6 : 53 am
by

Siaran Pers UNTUK DIBERITAKAN SEGERA

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2012

 

Jakarta, 15 Maret 2013 –  Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf b dan c Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 disebutkan bahwa batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) adalah paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak.  Oleh karena itu, batas akhir penyampaian SPT WP OP Tahun Pajak 2012 adalah tanggal 31 Maret 2013.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak agar penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2012 berjalan lancar, maka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia tetap buka pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2013 dari Jam 08.00 s.d 15.00 waktu setempat dan memperpanjang jam kerja pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2013 sampai dengan pukul  20.00 waktu setempat.

Sehubungan dengan hal tersebut Ditjen Pajak menginformasikan bahwa pembayaran kekurangan pajak atau PPh Pasal 29 untuk WP OP harus dilakukan paling lambat pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2013, karena hari Jum’at tanggal 29 Maret 2013 adalah hari libur nasional maka bank persepsi dan kantor pos tutup.

Penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2012 selain dapat disampaikan secara langsung ke KPP atau KP2KP atau melalui Drop Box, juga dapat disampaikan melalui pos dengan bukti pengiriman surat, jasa ekspedisi atau kurir dengan bukti pengiriman surat dan e-Filing melalui website Ditjen Pajak www.pajak.go.id.

 

 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas

 

 

ttd

 

Kismantoro Petrus

NIP 195404071983031001

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tumbuh 17,82%, Menperin: Industri Otomotif Mampu Serap Banyak Tenaga Kerja

JAKARTA-Industri otomotif masih mampu menunjukkan geliatnya di tengah pandemi COVID-19

Setelah Berita Bohong 7 Kontainer Surat Suara, Akan Muncul Hoax Baru Terkait Pilpres 2019

JAKARTA-Ketua DPR, Bambang Soesatyo mensinyalir kecenderungan menyebarluaskan berita bohong atau