BI Tengah Konsep TabunganKu Syariah

Friday 21 Jun 2013, 7 : 25 pm
by
Ekonomi Indonesia pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 3,51% (yoy), lebih rendah dari capaian triwulan sebelumnya sebesar 7,07% (yoy)
Ilustrasi

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) tengah melakukan kajian terkait kemungkinan menerapkan produk TabunganKu pada bank syariah.

Saat ini, produk TabunganKu yang telah dimiliki oleh bank-bank masih dalam bentuk tabungan konvensional.

“Sedang kita kaji, terkait dengan fitur yang nantinya ada dalam produk TabunganKu, terutama, mengenai konversi sistem bunga ke akad berbasis syariah. Apakah itu sistemnya adalah titipan wadiah atau mudharabah, belum kita definisikan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI, Edy Setiadi, di Jakarta, Jum’at (21/6).

Selain itu, sambung Edy,  bank sentral juga masih terus mengkaji terkait berapa saldo minimal yang akan diterapkan untuk produk TabunganKu syariah tersebut.

“Kita upayakan katakanlah saldo tabungan itu Rp 20 ribu atau 50 ribu, itu masih kita godok,” papar Edy.

Lebih jauh Edy menuturkan, agar produk TabunganKu syariah tersebut nantinya dapat di implementasikan oleh bank-bank berbasis syariah di Indonesia.

Pihaknya, akan mengajak bank-bank syariah tersebut untuk mendiskusikan terkait sistem dan fitur dari produk tersebut.

“Kita sudah berkali-kali bicarakan dengan bank syariah, dan tentu ini akan terus kita bahas,” tandas Edy.

Sekedar informasi, TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun fitur yang dimiliki TabunganKu diantaranya, setoran awal pembukaan rekening minimum sebesar Rp 20 ribu, tanpa biaya administrasi bulanan, setoran tunai selanjutnya minimum Rp 10 ribu, saldo minimum (setelah penarikan) Rp 20 ribu.

Sedangkan, saldo dorman (jika tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut) akan dikenakan biaya penalti Rp. 2.000 per bulan dan apabila saldo rekening dibwah Rp 2.000 maka rekening dapat ditutup oleh Bank dengan biaya penutupan rekening sebesar saldo.

Kemudian, biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah sebesar Rp 20 ribu, jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp 100 ribu kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening.

Kemudian, bunga harian yang bertingkat berdasarkan saldo harian dengan metode perhitungan tidak progresif.

Bila memiliki saldo sampai denga Rp 500 ribu akan diberikan bunga 0 persen, bila memiliki saldo sampai denga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta maka akan diberikan bunga 0,25 persen, sedangkan bila memiliki saldo diatas Rp 1 juta akan diberikan bunga 1 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT. Marunda Grahamineral Digugat Karyawannya

JAKARTA-PT. Marunda Grahamineral yang berkantor pusat di Jl.KH Agus Salim No.

Pelabuhan Bitung Siap Jadi Gerbang Ekspor Indonesia Timur

MANADO-Pelabuhan Bitung masuk dalam pengembangan proyek nasional. Melalui Peraturan Presiden