BPJS Jangan Jadi Alat Kampanye Parpol

Tuesday 22 Oct 2013, 8 : 51 pm

JAKARTA-Pemerintah diingatkan agar tidak memanfaatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk kepentingan partai politik, menjelang Pemilu 2014.  ‘’Saya mengingatkan kepada pemerintahan SBY agar jangan sekali-kali memanfaatkan BPJS untuk kepentingan kampanye partai politik, demi meraih suara di Pemilu 2014 mendatang,” kata Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Sarifuddin Sudding di Jakarta, Selasa,(22/10).

Menurut Sudding, BPJS merupakan amanat Undang-Undang yang mendapatkan dana dari rakyat melalui APBN. Oleh karena itu,  BPJS harus dijalankan oleh pemerintah dengan konsisten. BPJS akan mulai beroperasi secara efektif pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang. Diperkirakan, dana yang akan dikelola oleh BPJS mencapai 42,7 Triliun yang merupakan dana milik masyarakat, pemerintah, perusahaan, serta BUMN. “BPJS adalah amanat UU dan didanai oleh APBN, sehingga harus mampu merangkul seluruh rakyat Indonesia, tanpa diembel-embeli kepentingan partai politik tertentu,” tambahnya. 

Sudding mencemaskan BPJS menjadi alat kepentingan yang massiv untuk meraup suara. Pasalnya, dengan dukungan 140 BUMN yang menyatakatelah berkomitmen dalam program ini, BPJS rawan menjadi alat kampanye terselubung partai politik kepada 176 juta jiwa atau 72 persen rakyat Indonesia yang direncanakan menjadi peserta awal BPJS.

Mereka terdiri dari fakir miskin, PNS, serta TNI/Polri. Sebagai awalan, iuran fakir miskin disumbang negara sebesar Rp 19.252 per bulan. ‘’Jika partai politik yang berkuasa ikut ‘’bermain’’ dalam BPJS dan didukung oleh 140 BUMN, maka rakyat miskin yang tidak mengetahui bahwa program BPJS merupakan program yang telah menjadi amanat UU, serta mendapatkan dana dari APBN, akan mengira ini program partai. Apalagi jika ada kampanye terselubung di dalamnya,’’ ujar Sudding.

Oleh karena itu, Ketua DPP Hanura tersebut mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia, serta para wakil rakyat, baik yang di pusat maupun di daerah, ikut mengawasi program BPJS, agar tidak diselewengkan dan menjadi ajang kampanye terselubung partai politik. “Karena itu saya mengajak rakyat Indonesia untuk lebih kritis menyikapi BPJS. Kita harus awasi pelaksanaan BPJS di lapangan, agar tidak dijadikan kampanye terselubung bagi partai politik.  Jika itu sampai terjadi, maka DPR bersama rakyat Indonesia tidak akan tinggal diam,’’ ancam Sudding. 

Menurutnya, jika di lapangan ditemukan kasus penyalahgunaan BPJS sebagai kampanye terselubung partai politik, selain mendapatkan sanksi administrasi, maka para pelaku bisa diseret ke pengadilan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

sektor pariwisata

Devisa Sektor Pariwisata Ditargetkan Rp180 Triliun

DENPASAR-Ketua Tim Percepatan Pembangunan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (10 Bali

Gini Ratio Membaik, Ketimpangan Pengeluaran Menurun

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan penduduk pada September