Gini Ratio Membaik, Ketimpangan Pengeluaran Menurun

Monday 18 Apr 2016, 4 : 33 pm
by
dok setkab.go.id

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan penduduk pada September 2015 yang diukur oleh Gini Ratio sebesar 0,40 persen, menurun 0,01 poin dari Maret 2015 sebesar 0,41 persen. Hal ini menandakan ketimpangan Indonesia berada di tingkat menengah. “Artinya, ketimpangan orang kaya dan miskin di Indonesia semakin rendah,” kata Kepala BPS, Suryamin, dalam keterangannya kepada wartawan, di kantor BPS, Jakarta, Senin (18/4).

Gini Ratio selama ini digunakan pemerintah untuk mengukur ketimpangan pengeluaran di suatu wilayah. Hasilnya, akan menjadi salah satu acuan pemerintah dalam pengambilan kebijakan dalam bidang perekonomian.

Gini Ratio dibagi atas tiga level, yaitu level pertama pada angka 0-0,3 yang disebut dengan ketimpangan rendah. Level kedua 0,3-0,5 yang disebut sebagai ketimpangan menengah, dan level ketiga yaitu 0,5 ke atas yang berarti ketimpangan tinggi.

Dia menjelaskan,  Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2015 sebesar 0,42, turun sebesar 0,01 poin dibanding Gini Ratio Maret 2015 yang sebesar 0,43. Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2015 sebesar 0,33 relatif tidak berubah dibanding Gini Ratio pada Maret 2015.

Sementara itu, distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah, jelasnya, menunjukkan indikasi yang membaik jika dilihat pada periode Maret 2015–September 2015  yaitu meningkat dari 17,10 persen pada Maret 2015 menjadi 17,45 persen pada September 2015.

Sedangkan di daerah perkotaan, distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah pada periode Maret 2015―September 2015 juga menunjukkan perbaikan, yaitu meningkat dari 15,83 persen pada Maret 2015 menjadi 16,39 persen pada September 2015. “ Hal yang sama juga terjadi di daerah perdesaan, dimana distribusi pengeluarannya meningkat dari 20,42 persen pada Maret 2015 menjadi 20,85 persen pada September 2015,” jelasnya.

Deputi Kepala BPS Bidang Statistik Sosial, M. Sairi Hasbullah mengatakan penyaluran dana desa mampu menurunkan tingkat ketimpangan pengeluaran di pedesaan. Apabila, alokasi dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. “Sangat bisa (menurunkan), asal dana desa diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur yang melibatkan tenaga kerja yang massif. Akan nurunin Gini Ratio di desa dan meningkatkan pendapatan di desa,” ujar Sairi.

Hal ini dilihat dari faktor menurunnya ketimpangan penduduk di Indonesia, salah satunya kenaikan pengeluaran yang merefleksikan peningkatan pendapatan kelompok penduduk bawah, tak lepas dari upaya pemerintah membangun infrastruktur yang menyerap tenaga kerja penduduk di kelas menengah ke bawah.

Upah Buruh

Lebih lanjut, Suryamin mengatakan penurunan gini ratio ini disebabkan oleh adanya kenaikan upah buruh pertanian dari Rp 46.180 per hari per kapita pada Maret 2015 menjadi Rp 46.739 per hari per kapita pada September 2015. “Sedangkan upah buruh bangunan juga mengalami kenaikan dari Maret 2015 sebesar Rp 79.657 per hari per kapita menjadi Rp 80.494 per hari per kapita pada September 2015,” katanya.
Selain itu, penurunan tersebut juga dikarenakan adanya peningkatan pekerja bebas, baik pekerja bebas pertanian maupun non pertanian, yakni dari 11,9 juta pada Februari 2015 menjadi 12,5 juta di Agustus 2015. Kenaikan pengeluaran kelompok penduduk bawah juga menjadi faktor penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. “Ini lebih cepat, karena dari data susenas kelompok pengeluaran ini lebih cepat daripada pengeluaran kelompok penduduk atas pada periode Maret-September 2015. Karena susenas menghitung jumlah konsumsi masyarakat di periode tersebut,” imbuhnya.

Faktor selanjutnya adalah kenaikan pengeluaran yang merefleksikan peningkatan pendapatan kelompok penduduk bawah, tak lepas dari upaya pemerintah membangun infrastruktur yang menyerap tenaga kerja penduduk di kelas menengah ke bawah. “Selain pembangunan infrastruktur, bantuan sosial juga menjadi faktor apakah itu pemberian raskin, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sejat, dan gaji ke-13 yang dirasakan oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil),” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PPID Utama Kota Bekasi Terima Kunjungan Kerja Inpektorat Daerah Kota Depok

BEKASI-Inspektorat Daerah Kota Depok melakukan Kunjungan Kerja ke Inspektorat Daerah

DPD Harus Rumuskan Kerja Konstitusional

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diminta berani melakukan terobosan kerjasama