Corporasi Harus Jelas Dalam KUHP

Tuesday 11 Feb 2014, 4 : 08 pm
infoindo.com

JAKARTA-Revisi Undang-Undang KUHP terkait masalah pengaturan soal corporasi (perusahaan) harus jelas dan tidak boleh ambigu. Masalahnya hal ini bisa mengganggu ketidakpastian usaha. “Dalam KUHP di sini yang dijerat bisa corporasinya atau manajemennya. Dan juga bisa dua-duaya. Ini sangat rentan dituntut pidana oleh jaksa,” kata , Pakar Hukum Pidana FHUI, Akhiar Salmi dalam diskusi ‘Revisi RUU KUHP’ bersama Direktur Advokasi PSHK, Ronald Rofriadri di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Menurut Akhtiar, kalau corporasinya yang dituntut, maka bukan lagi pidana atau penjara. Jadi yang dikenakan adalah denda. Sehingga ini arahnya bisa ke perdata. “Karena itu, agar revisi UU KUHP ini bagus, jangan lagi ada target waktu dalam pembahasan ini,” imbuhnya.

Sementara itu Direktur Advokasi PSHK, Ronald Rofriandri mengaku pesimis revisi KUHP tersebut akan selesai dengan baik, karena dengan 1.200 Daftar Invesntarisasi Masalah (DIM). Apalagi ditambah tahun politik di mana anggota DPR RI lebih konsentrasi ke daerah pemilihannya untuk pemilu DPR 9 April mendatang, terbukti dalam 2 kali rapat pembahasannya tidak signifikan. “Sebuah persoalan serius tentang KUHP dan KUHAP tak bisa dibahas seperti RUU biasanya,” tuturnya.

Diakui Ronald, pemerintah terlambat memasukkan RUU KUHP tersebut ke DPR RI. Yaitu sejak November 2012, tapi tidak dibahas secara serius dan memasuki tahun politik, sehingga DPR RI kurang antusias. “Jadi, sebaiknya ditunda, agar nantinya struktur pasal-pasal UU KUHP dan KUHAP itu tidak membingungkan bagi penegak hukum,” pungkasnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

Listing Perdana, Harga BOBA Mentok ke Batas Atas Autorejection 350

JAKARTA – Saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) langsung bergerak

Terbongkar! Ini Empat Saham Bakrie Yang Bikin Jiwasraya Ambyar

JAKARTA-Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus