Dana Bansos Tak Berdampak Ke Daerah

Thursday 20 Jun 2013, 6 : 16 pm
koran-jakarta.com

JAKARTA-Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) menjadi sorotan publik. Lantaran banyak disalahgunakan. Malah disinyalir ada sekitar Rp1,9 triliun dana bansos yang mengendap di rekening kementerian. “Hasil audit BPK menunjukkan sekitar Rp1,9 triliun masih ada di rekening kementerian dan belum sampai ke penerima bansos,” kata peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam dalam diskusi “Bansos, Bantuan Politik Parpol” di Jakarta, Kamis,(20/6).

Menurut Roy, menahan  dana bansos di rekening kementerian itu jelas memunculkan tindakan korupsi. Jadi perlu ada langkah penegakkan hukum yang tegas. “Dalam laporan ke negara sudah, tapi realisasinya ke orang yang bersangkutan belum,” tambahnya.

Dari hasil kajian IBC, kata Roy lagi, ternyata sejak 2007-2013, dana bansos yang sudah tersalurkan mencapai sekitar Rp400 triliun. Artinya, jumlah dana bansos ini hampir menyamai transfer dana ke daerah yang mencapai Rp500 triliun. “Anehnya, dana bansos ini tidak memiliki dampak significant terhadap kemiskinan. Padahal bansos diperuntukan mengurangi resiko sosial,” terangnya.

Mestinya dana bansos triliunan ini, lanjut Roy, bisa bekerja maksimal terkait masalah yang sifatnya mendorong kesejahteraan. “Disini artinya, terlihat pertanggungjawabannya tidak jelas, begitu juga penerimanya banyak yang fiktif,” cetusnya.

Bahkan lebih parah lagi kata Roy, penerima dana Bansos tersebut justru yang mempunyai akses dengan partai. Baik secara struktural maupun kultural. Semua untuk kepentingan politik. “Selain itu kalau  ada penerimanya fiktif. Ditambah lagi untuk LSM dan Ormas, seharusnya yang diterima 100 persen, tapi yang diterima hanya 50%-60%,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti mengungkapkan praktek pelaksanaan penyaluran dana bansos itu tumpang tindih. Karena itu metode pelaksanaan itu harus diperbaiki, terutama pada kebijakan implementasinya di lapangan.

Menyangkut pemilu 2014, kata Ray, bukan tidak mungkin parpol akan memainkan dana bansos ini. Karena sejak KPU mengumumkan DCS, maka diperkirakan akan terjadi perputaran uang yang mencapai Rp6 triliun. “”Hitung saja, kalau masing-masing caleg menyediakan dana Rp1 miliar, sementara ada 6000 caleg, baik DPR/DPRD I/DPRD II dan DPD RI,totalnya Rp6 triliun,” ujarnya.

Namun  Ray optimis Pemilu 2014 ini sudah ada kemauan baik untuk terciptanya pemilu yang bersih dari uang haram, jujur, adil, dan demokratis. Serta KPU dan Bawaslu bisa mempertanggungjawabkan dana pemilu sebesar Rp 40 triliun. “Kalau tidak, maka KPU tak akan punya wibawa untuk memaksa parpol untuk melakukan hal yang sama. Termasuk dalam penyalahgunaan dana Bansos di kementerian partai itu,” tandasnya

Sejauh itu lanjut Ray, kalau terbukti partai menggunakan dana Bansos, maka harus mendapatkan sanksi yang tegas, sampai pada diskualifikasi sebagai peserta pemilu. “Kalau tidak, maka KPU dan Bawslu gagal menghasilkan pemilu dan pilpres yang bersih, jujur, adil, demokratis dan tak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. **cea

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kinerja Kuartal I-2023 Jeblok, PZZA Catatkan Rugi Hingga Rp50,89 Miliar

JAKARTA- Kinerja keuangan PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) selama tiga

Incar Dana Rp75 Miliar, ARII Siap Private Placement 300 Juta Saham

JAKARTA-PT Atlas Resources Tbk (ARII) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa