DPR Isyaratkan Dukung Presiden Soal Archandra Kembali ke ESDM

Saturday 10 Sep 2016, 9 : 51 am

JAKARTA-Pemerintah mengaku telah mengembalikan status warga negara Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar sebagai WNI. Maka tidak ada dampak hukum apapun jika presiden Jokowi kembali mengangkat Arcandra Tahar sebagai MenESDM. “Menteri itu hak prerogatif presiden. Tidak ada dampak juridis soal itu,” kata anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir di Jakarta, Sabtu (10/09/2016).

Wasekjen bidang hukum DPP Partai Golkar ini menjelaskan sebenarnya, kasus Arcandra kemarin yang dipersoalkan adalah masalah status kewarganegaraannya.

Yang paling substantif dan masalah utamanya itu, kata Adies, adalah Arcandra ini anak bangsa yang perlu mendapat apresiasi.

Jadi, untuk menganalogikan hal tersebut, lanjut dia, publik seharusnya melihat bagaimana pada jaman Presiden Soeharto, ada seorang anak bangsa yang diakui kepintarannya oleh dunia bernama Habibie, kemudian Habibie dipanggil kembali oleh Pak Harto untul kembali ke Indonesia.
“Jadi siapapun anak bangsa kita yang lahir dengan tumpah darah Indonesia, siapapun dia, dimanapun dia, kalau dia memang diakui kepintarannya oleh dunia, jangankan dia di luar negeri, sudah berkewarganegaraan asing pun, wajib kita menarik kembali yang bersangkutan untuk membangun bangsa ini,” tegas Sekjen ormas MKGR ini.

Apalagi kalau dengan kesadarannya ingin kembali ke pangkuan ibu pertiwi, imbuhnya. “Kita harus memelihara aset-aset berlian anak bangsa, jangan sampai di manfaatkan oleh bangsa lain,”pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Banyak Hal Disembunyikan KPU, Feri Amsari: Pilpres Berpotensi Dua Putaran

JAKARTA-Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari

Kenaikan Harga Properti Residensial di Pasar Primer Melambat

JAKARTA-Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) Triwulan III-2014