EWI Desak Cabut Permendag No.03 Tentang Impor Minyak dan Gas

Tuesday 23 Feb 2016, 1 : 13 pm
by
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean

JAKARTA-Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut Peraturan Menteri Perdagangan No 03/MDAG/I/2015 tentang Ketentuan Ekspor Impor Minyak dan Gas. Pasalnya, peraturan ini paling aneh dan mengakibatkan pemborosan keuangan negara khususnya Pertamina yang menjadi importir utama minyak untuk memenuhi kebutuhan nasional. “Jadi, harus segera dicabut atau paling tidak direvisi,” ujar Ferdinand di Jakarta, Selasa (23/2).

Selain mengakibatkan pemborosan keuangan negara, Ferdinand mengatakan Permendag tersebut juga pasti berdampak  pada komponen biaya yang menyebabkan harga jual BBM lebih tinggi sementara publik berharap harga jual BBMyang lebih rendah.

Seperti diketahui, didalam Permendag tersebut terdapat point yang mewajibkan impor minyak harus di inspeksi terlebih dahulu di negara asal impor. Pola ini sangat berlebihan dan membuat makin ruwetnya tata kelola niaga migas nasional.

Ferdinand justru mempertanyakan  dasar hukumnya dan urgensinya Mendag harus melakukan inspeksi di loading port di negara asal. “Apakah Mendag menganggap dokumen impor dari negara asal itu bohong? Padahal berdasarkan informasi yang kami dapat dilapangan petugas yang ditunjuk oleh Kemendag sering tidak mendapat akses ke loading port negara asal dan harus meminta bantuan Pertamina untuk memasukkan petugas inspeksinya ke pelabuhan asal. Ini janggal, untuk apa itu dilakukan?,” ujarnya dengan nada tanya.

Sementara Pertamina harus mengeluarkan biaya rata rata IDR 50 M pertahun untuk inspeksi tersebut. Ini pemborosan, karenanya Kemendag cukup melakukan inspeksi di unloading port di negara Indonesia. “Logika nggak benar yang telah dilakukan oleh Kemendag. Masa pemerintah menambah beban pengeluaran yang tidak perlu? Terlebih disaat sekarang ini efisiensi sangat dibutuhkan untuk menghemat pengeluaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ferdinand berharap Presiden Jokowi membentuk tim khusus untuk mengkaji semua regulasi yang ada. “Mana yag membuat sulit dan boros keuangan negara ya harus di cabut atau revisi. Presiden harus fokus disini, jangan cuma membuat paket paket kebijakan yang malah tidak menyelesaikan masalah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BII Lanjutkan Program Beasiswa Mahasiswa UGM

YOGYAKARTA-PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) melanjutkan program beasiswa bagi

Pemerintah Tambah Modal Perum Bulog Rp 3 Triliun

JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49