Fahri : Politik Legislasi Pemerintah Dikendalikan Eselon Dua

Tuesday 8 Aug 2017, 6 : 46 pm

JAKARTA-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga politik legislasi pemerintah lebih banyak dikendalikan oleh pejabat eselon dua dan eselon tiga. Bahkan politik legislasi ini tidak pernah di pidatokan oleh presiden. “Saya hanya khawatir gagasan RUU ini, idenya datang dan dibuat eselon 2 dan 3. Kemudian dikendalikan oleh eselon satu. Begitu sampai ke menterinya, oke saja dan tinggal datang ke DPR,” katanya dalam diskusi “Perlukah Penyederhanaan Target Prolegnas Memasuki Tahun Politik?” di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Jadi begitu masuk pembahasan di DPR, kata Fahri, pejabat eselon satu dan eselon dua ini berantem adu argumentasi. Buntutnya, pembahasan RUU tak selesai.
“Pengalaman saya dalam mengkoordinir fraksi-fraksi jauh lebih mudah ketimbang mengkoordinir pejabat pemerintah. Itu contoh Undang-Undang yang umurnya panjang. Padahal DPR-nya sudah ganti periode. Sementara pemerintah masih berdebat,” tambahnya

Oleh karena itu, mantan Ketua KAMMI ini minta publik jangan menyalahkan DPR manakala ada pembahasan satu RUU yang lambat untuk disahkan. Justru yang menjadi penghambat itu aparatur eksekutif. “Contohnya UU Pemilu yang lama sekali selesai, itu karena pemerintah yang berkeras agar Presiden Threshold 20 persen. Saya terus terang saja, batasan itu atas permintaan Presiden Jokowi, sehingga lama proses ditetapkan dari RUU menjadi UU,” terangnya

Menurut Fahri, pengalamannya untuk menyamakan persepsi dalam hal materi RUU pada fraksi yang ada di DPR sangat mudah. Namun kadang kubu pemerintahan begitu susah, karena diantara mereka sendiri tidak ada kata sepakat, sehingga saat pembahasan DIM selalu saja DPR menunggu dari bersatunya dari pihak eksekutif.

Contohnya di RUU Ketenagakerjaan dari Menaker berkeras bisa menangani semua masalah TKI, sementara BNP2TKI ingin juga menangani yang sama. Padahal jika bisa dibagi dua, TKI luar negeri ditangani oleh BNP2TKI, sementara Kemenaker soal TKI dalam negeri. Bisa selesai. Sekarang keinginan kedua orang ini masih belum ketemu, akhirnya pembahasan materi RUU menjadi tertunda lagi.

Jalan keluar agar RUU yang diajukan oleh pemerintah ke DPR bisa cepat selesai, lanjutnya, maka perlu perhatian presiden untuk menyatukan aparatnya sehingga ketika pembahasan DIM tidak lagi ada perbedaan satu departemen dengan departemen lainnya. “Contoh RUU yang sekarang masih belum selesai adalah KUHP yang masih berkutat tentang peran Polisi, Kejaksaan dan KPK. Coba saja jika ketiga lembaga ini bersatu, maka soal KUHP itu bisa cepat selesai. Belum lagi KUHAP yang menunggu untuk direvisi,” ujarnya.

Diakuinya di DPR ada juga sedikit hambatan ketika beberapa fraksi ingin partainya tidak terhambat dalam UU tentang Pemilu yaitu soal keberatan dengan Presiden Threshold 20 persen. “Karena jika mereka tidak bisa mencapai 20 persen, maka tidak dapat ikut dalam proses pemilihan presiden,” tegasnya.

Jadi, jangan ada kesan jika target RUU yang diajukan ke DPR sebanyak 49 kini bisa terselesaikan sekitar 30, karena anggota DPR malas-malasan membahas. “Terhambatnya karena pihak pemerintah ada yang tidak bulat dalam hal materi yang akan dimasukan di DIM (Daftar Inventaris Masalah) karena satu lembaga menginginkan materi mereka diterima, dan datu lembaga lagi berkeras ingin materi mereka diterima,” pungkasnya. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Mainkan Saham Rekomendasi Analis

JAKARTA-Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini
Kehadiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), bank hasil merger tiga bank Syariah milik Himbara dipastikan tidak menimbulkan praktik monopoli, mengingat kehadirannya justru diharapkan mempercepat pertumbuhan perbankan dan ekonomi syariah serta menjadi energi baru ekonomi Indonesia.

BSI Fasilitasi Layanan Perbankan Syariah UNS

JAKARTA-PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai bank syariah terbesar di