Kejar Peringkat 40 EoDB, Pemerintah Akan Pangkas Regulasi Penghambat

Thursday 30 Mar 2017, 12 : 43 am
by
Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla

JAKARTA-Pemerintah akan terus melakukan perbaikan terhadap sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri (Permen) guna mencapai target Ease of Doing Business (EoDB) masuk 40 besar. Kemudahan investasi akan terus dibenahi meskipun sudah berhasil naik 15 peringkat, dari peringkat 106 ke peringkat 91 dikategorikan sebagai top reformer pada laporan EoDB 2017.

Presiden Joko menegaskan langkah pembenahan ini dibuat guna menunjukkan kepda dunia bahwa Indonesia mampu melakukan reformasi yang lebih cepat lagi dalam kemudahan berusaha dan berinvestasi. “Untuk itu, saya minta seluruh menteri, lembaga agar fokus melakukan percepatan, melakukan akselerasi peningkatan peringkat EoDB,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas tentang Akselerasi Peningkatan Peringkat Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3).

Menurut Presiden, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperbaiki peringkat tiap-tiap indikator EoDB yang saat ini terdiri dari 10 indikator. Karenanya, Presiden meminta fokus perbaikan adalah pada indikator yang masih berada pada peringkat di atas 100, agar bisa turun paling tidak pada peringkat di bawah dengan 80-an. “Perbaikan di setiap indikator harus menjadi prioritas Kementerian/ lembaga, sehingga penanganannya lebih fokus dan upaya perbaikan di setiap indikator harus diberikan target yang konkret, target yang jelas,” tutur Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta seluruh pejabat yang menangani perbaikan EoDB di masing-masing kementerian dan lembaga betul-betul  memahami substansi perbaikan dan reformasi yang sedang dilakukan. “Jika sudah, siapkan langkah-langkah perbaikan, lakukan penyebaran informasinya, komunikasinya yang intensif dengan seluruh pelaku usaha sehingga mereka mengetahui apa yang sudah kita reform,” ujar Presiden.

Presiden meminta perhatian seluruh menteri dan lembaga terkait mengenai masih adanya hambatan-hambatan regulasi dalam kemudahan berusaha. Untuk itu, Presiden meminta hambatan-hambatan regulasi terus dan segera dipangkas. “Terus dipangkas dan segera  dipangkas dan proses deregulasi harus dilakukan tepat waktu,” tegas Presiden.

Menurut Presiden, saat ini masih terlihat peraturan-peraturan, Permen (Peraturan Menteri) yang baru yang terus masih bermunculan. “Harusnya sudah tidak ada lagi Permen-Permen yang baru yang semakin menambah persoalan. Dan mestinya regulasi itu stabil,” tegas Presiden.

Jika ada Permen-Permen yang baru, Presiden mengingatkan agar dibuat juga dengan konsultasi publik yang baik, berkali-kali, berbulan-bulan, dan transparan, sehingga jangan sampai tahu-tahu keluar mendadak, keluar Permen kaget semuanya,  rame semuanya. “Sekali lagi saya harapkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) kita sekitar pada tahun ini bisa meningkat lebih baik lagi,” pungkas Presiden Jokowi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DJBC Tingkatkan Pelayanan Melalui PDE Internet

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Atasi Genangan Air, 30 Pompa Dikerahkan di Kabupaten Demak

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Demak Provinsi Jawa Timur memaksimalkan upaya