Kemkominfo Cabut Blokir 11 DNS Telegram

Wednesday 2 Aug 2017, 2 : 18 am
by

JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, melakukan pertemuan dengan CEO Telegram, Pavel Durov, di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/8).

Pertemuan ini membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram berbasis web.

Keputusan yang dilakukan pada 14 Juli 2017 tersebut sempat menuai kecaman pengguna Telegram di Indonesia.  “Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini,” ujar Rudiantara.

Dalam pertemuan itu, CEO Telegram, Pavel Durov juga mengaku mempunyai komitmen yang sama dalam penanganan isu-isu terorisme.

“Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia. Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini.” jelas Durov.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, Kemenkominfo dan Telegram sepakat untuk mengatur dan mengelola prosesnya. Hal itu dilakukan karena untuk menghadapi ancaman terorisme dan radikalisasi dibutuhkan kecepatan bertindak. Untuk itu, baik Rudiantara dan Pavel Durov sepakat prosesnya akan dibahas dalam pertemuan yang melibatkan tim teknis.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan menambahkan karena sudah ada itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu terorisme dan konten radikalisasi, maka sesuai dengan prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan.

“Minggu ini akan segera dipulihkan,” tegas Semmy sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang disampaikan Kementerian Kominfo.

Keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kemkomindo mengirimkan permintaan melalui email.

Permintaan untuk menutup ribuan content terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017.

Namun semua permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017. Untuk menuntaskan isu tersebut, Kemkominfo mengundang Pavel Durov ke Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

China Optimis KCIC Jakarta-Bandung Selesai 2019

JAKARTA-Pemerintah China optimis pengerjaan proyek kereta cepat (KCIC) Jakarta-Bandung selesai

Wayan: Persidangan Ahok Jadi Arena ‘Penganiayaan’

JAKARTA-Anggota Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama (BTP),