KPK Didesak Ambil Alih Dugaan Korupsi Kominfo Era SBY

Wednesday 27 Apr 2016, 11 : 52 am

JAKARTA-Direktur Centre for Budget Analisys, Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informasi di era  SBY. Alasannya dugaan korupsi yang kemungkinan melibatkan Mantan Menkominfo, Tifatul Sembiring berjalan lambat di Kejaksaan Agung.
“DPP PKS harus mendorong kasus ini agar segera diambil alih oleh KPK. Sehingga masyarakat percaya PKS benar benar anti korupsi,” katanya di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Bahkan Uchok menilai penempatan Tifatul Sembiring di Komisi III justru akan menimbulkan konflik kepentingan. Karena bagaimanapun baik KPK maupun kejaksaan agung adalah mitra kerja komisi III DPR.
“Jika PKS tidak memindahkan Tifatul dari komisi ini maka akan muncul kecurigaan, PKS sengaja agar dapat mengintervensi kasus tersebut,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Uchok, pimpinan PKS harus berani mengevaluasi kader-kadernya termasuk Tifatul. ”Sebagai mantan menkominfo, seharusnya PKS menempatkan Tifatul di komisi yang dipahaminya. Misalnya komisi I sebagai mitra kerja Kominfo,” tambah  Uchok.

Sebelumnya Selasa (26/4) kemarin, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Tifatul Sembiring ke KPK. Menurut Koordinator Aksi Gerakan Anti Korupsi, M. Hilmansyah kedatangan ke KPK adalah untuk mengadukan kasus dugaan korupsi di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informasi pada periode 2009 – 2014. Saat itu menteri komunikasi dan informasi dijabat oleh Tifatul Sembiring.

Perkara ini  sebenarnya menurut Hilmansyah telah ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Namun menurutnya sebagaimana diketahui perkara korupsi di BP3TI di Kementerian Komunikasi dan Informasi ini tidak jelas kelanjutannya. “Mengingat akhir-akhir ini terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap oknum jaksa maka kami meminta kepada KPK untuk mengambil alih/menangani perkara ini karena kami menduga Kejaksaan Agung mudah/sudah masuk angin dan loyo dalam menghadapi tekanan politik dan intervensi dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

Sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam korupsi berjamaah dana USO (Universal Service Obligation) di BP3TI Kementerian Komunikasi dan Informasi diantaranya adalah Tifatul Sembiring mantan menteri Komunikasi dan Informasi 2009-2014 yang saat ini menjadi anggota Komisi 3 DPR RI. Selain itu juga ada nama Arief Yahya mantan Dirut PT Telkom yang saat ini menjabat sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Atas dasar fakta tersebut menurut Hilmansyah muncul kekhawatiran Tifatul Sembiring dan Arief Yahya dengan menggunakan posisi dan kewenangannya dapat mengintervensi proses penegakkan hukum sehingga perkara ini tidak akan pernah selesai. “Demi tegaknya keadilan dan berjalannya program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi sekali lagi kami meminta kepada KPK untuk mengambil alih perkara ini dari Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Adapun proyek-proyek di BP3TI Kementerian Komunikasi dan Informasi yang diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi sebagai berikut:

 1. Proyek NIX (Nusantara Internet Exchange)

2. Proyek PLIK (Penyedia Layanan Internet Kecamatan)

3.Proyek MPLIK (Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan)

4.Proyek SIMMLIK (Sistem Informasi Monitoring dan Manajemen Layanan Internet Kecamatan)

5.Proyek Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi Dan Informatika Perdesaan (Up grading Desa Pintar)

6.Proyek Penyediaan International Internet Exchange (IIX)

7.Proyek Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Di Daerah Perbatasan dan Pulau Terluar (TELINFO-TUNTAS).***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ganjar Beri Topi ‘Banteng Moncong Putih’

SIDOARJO -Momen menarik tercipta saat kampanye Calon Presiden nomor urut
CEO BroilerX Prasetyo Ruwandito

Kemenkop UKM-KoinWorks Kolaborasi Genjot Program Entrepreneur Financial Fiesta

JAKARTA– KoinWorks, neobank untuk UMKM pertama di Indonesia melanjutkan kolaborasi