KPK Periksa VP Corporate Financial AP II Terkait Kasus BHG

Tuesday 8 Oct 2019, 3 : 38 pm
Tribunnews.com

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/10) memanggil Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (Persero) Amrizal sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap.

Kasus yang dimaksud adalah pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019.

Amrizal dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara (DMP).

“Hari ini, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, (8/10/2019).

Untuk diketahui, KPK pada Rabu (2/10) telah menetapkan Darman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap tersebut.

Sebelumnya, KPK telah terlebih dahulu menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Keuangan PT AP II Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW).

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa pada 2019, PT INTI mengerjakan beberapa proyek di PT Angkasa Pura II dengan rincian sebagai berikut proyek visual docking guidance system (VDGS) Rp106,48 miliar, proyek bird strike Rp22,85 miliar, dan proyek pengembangan bandara Rp86,44 miliar.

Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo dengan rincian sebagai berikut.

Proyek X-Ray enam bandara Rp100 miliar, baggage handling system di enam bandara Rp125 miliar, proyek VDGS Rp75 miliar, radar burung Rp60 miliar.

Kemudian, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan tersangka Andra yang merupakan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Agus Marto Kembali Bantah Terlibat Hambalang

JAKARTA-Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo membantah keterlibatannya dalam

Dugaan Penyalahgunaan SKTM Untuk PPBD, DPR : Itu Tindak Pidana

JAKARTA-Ketua DPR Bambang Soesatyo menyayangkan cukup banyaknya penyalahgunaan surat keterangan