LAKSI: Amien Rais Diduga Hendak Mengadu Domba Polri dan KPK

Monday 15 Oct 2018, 12 : 43 am
by
Ketua Umum Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi

JAKARTA-Pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kebohongan yang dilakukan ratu hoaks Ratna Sarumpaet merupakan proses hukum biasa oleh penyidik kepolisian dalam mengungkap kebenaran suatu peristiwa tindak pidana. Oleh karenanya, upaya pendukung Amien Rais menggeser persoalan hukum menjadi persoalan politik tidaklah relevan.

Ketua Umum Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi menilai dukungan yang diberikan oleh kelompok yang menamakan diri Alumni PA 212 pada saat pemeriksaan Amien Rais telah memantik dan mendorong persoalan hukum biasa ini berpotensi menjadi persoalan politik. Hal ini dipicu oleh politisasi yang dilakukan oleh Amien Rais dan pendukungnya, dengan menyebarkan berbagai ancaman.

“Sebagai warga Negara Amien Rais mesti menyikapi pemeriksaan ini sebagai proses hukum normal dalam kerangka penegakan hukum,” terangnya.

Ancaman membongkar kasus-kasus di KPK, ancaman penggantian Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan provokasi kebencian berdasarkan etnis dan agama yang muncul dalam pernyataan-pernyataan Amien Rais dan pendukungnya, merupakan manuver politik yang tidak memberikan keteladanan pada warga negara, untuk mematuhi prosedur-prosedur hukum.

“Ancaman-ancaman itu tidak relevan dengan kasus yang sedang dialami Ratna Sarumpaet dan justru menggeser persoalan hukum biasa menjadi persoalan politik,” tegasnya.

Politisasi itu lanjutnya, justru datang dari Amien Rais yang ditujukan untuk melindungi dirinya secara berlebihan. Padahal Amien Rais hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Dia menilai, kicauan Amien Rais membongkar kasus-kasus KPK dan mengkritisi kinerja Polri merupakan sebuah rekayasa dan menebarkan berita bohong tanpa di dukung bukti yang otentik. Pernyataan Amien Rais dan Bambang Wijoyanto yang menyatakan adanya aliran dana dari Basuki Hariman kepada Jenderal Tito Karnavian merupakan tuduhan dan fitnah yang sangat keji dimana bukti dan datanya tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga sarat dengan penyebaran berita hoax.

“Kami menduga Amien Rais hendak mengadu domba antara institusi Polri dan KPK agar terjadinya ketegangan dalam pengusutan kasus korupsi,” jelasnya.

Padahal Ketua KPK Agus Raharjo mengaku sulit untuk membuktikan adanya aliran dana yang disinyalir di terima oleh Kapolri dari pengusaha CV Sumber Laut itu karena Basuki Hariman pun sejak awal tidak pernah mengakui adanya suap ke Mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Oleh karena itu kasus ini sengaja di besar-besarkan untuk mendiskreditkan Kapolri dan mengarah pada adu domba antar lembaga penegak hukum antara KPK dan Polri. Untuk itu, dia mendesak Polri untuk mengusut tuntas berita bohong Ratna Sarumpaet dan semua sumber hoaks yang membuat gaduh situasi.

“Meminta dan mendesak Kejagung agar membuka kembali kasus keterangan palsu sdr Bambang Wijadjanto yang telah dideponering pihak Kejaksaan Agung dan melanjutkan proses hukumnya,” tuturnya.

“LAKSI juga mendukung Kapolri untuk tidak takut di intimidasi oleh siapapun dan kami suport Polri bekerja secara profesional dalam mengamankan situasi nasional,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Libur Saat Pandemi: Perhatikan Kesehatan & Persiapan Finansial

JAKARTA-Tanpa terasa sebentar lagi kita akan memasuki liburan akhir tahun.

Senator NTT: Percayakan Sepenuhnya Penggelolaan Anggaran ke Daerah

JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari propinsi Nusa Tenggara Timur