Masalah Pilkada Perlu Diantispasi

Friday 23 Feb 2018, 6 : 02 pm
MENUJU PILKADA BERDAULAT : Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah) bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) dan Ketua DPP Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia Razikin (kanan), berbicara dalam diskusi publik yang bertajuk "Pilkada Serentak dan Pemilu, Pemilih Berdaulat Negara Kuat", di Geudng Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/2). Pilkada serentak di sejumlah provinsi pada 2018 ini diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus pijakan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilpres pada 2019, dimana untuk itu mereka menekankan agar KPU dan Bawaslu menggandeng aparat penegak Hukum untuk mengantisipasi politik uang dan mencuatnya isue-isue sensitif menjelang kampanye dan pelasanaan. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

JAKARTA-Masyarakat harus memantau pelaksanaan Pilkada seretak dan pemilu, terutama terkait mahar politik dan jual beli rekomendasi, kampanye hitam, penyimpangan dana kampanye, politik uang, akurasi data dan mobilisasi pemilih. “Serta Netralitas PNS, fungsi KPU, Bawaaslu, DKPP, penggunaan isu SARA,” kata Direktur Eksekutif Jengala Center dan Dosen Hukum Tata Negara UIN Allaudin Makasar Syamsuddn Radjab dalam diskusi di Gedung DPR, Jumat (23/2)

Menurut Syamsuddin, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, ditandai dengan munculnya mahar politik dari jual beli rekomendasdi pencalonan dalam pilkada serentak di 171 daerah seluruh Indonesia. “Pengakuan La Nyala Mattalitti seorang bakal calon gubernur Jawa Timur menghentak publik karena merasa di peras oleh salah satu partai. Is juga dimina oleh DPD parati itu Rp40miliar dari total Rp170miliar Nyala pun mengeluarkan cek Rp70miliar tapi rekomiendasi tak kunjung keluar sampai tanggal batas bakal calon ditutup KPUD,” ujarnya.

Begitu juga di Cirebon, Jawa Barat Siswandi seorng pensiun Polri berpangkat brigadir Jenderal gagal melaju pencalonan walikota tidak mampu memenuhi permitaan sejumlah uang oleh pengurus salah satu DPD II partai sebagai mahar politik. “Di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah john Krisli dan Maryono pasangan bakal calon walikota dan wakil Palangka Raya, batal mencalonkan karena dimintai ratusan juta per kursi DPRD,” katanya.

Bahkan gara-gara maha politik, Partai Hanura secara mengejutkan prahara dengan saling pecat antara kubu OSO dan kubu Sudding. “Inilah muka bopeng demokrasi elektoral yang tanpa inheren dengan nilai etika dan moral politik melahirkan awal mula pelbagai petaka politik nasional maupun daerah berupa korupsi.

Di pilkada terjadi kampanye hitam berupa tuduhan dan fitnah yang dilakukan oleh seseorang atau tim sukses lawan kontestasi. “Yang perlu diantisipasi adalah perusakan alat kampanye beruba baliho dan spanduk yang dipasang di tempat umum yang kadang mengundang konflikantar pendukung,” ujarnya.

Terjadi juga penyimpangan dana kampanye peserta pilkada kadang menyimpang dana kampanye pada rekening tertentu dan orang tertentu yang dengan sengaja tidak dilaporkan ke KPUD.

Mengatasi hal ini KPUD harus kerjasama denan PTATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Tranasaki8 Keuangan) untuk selidiki nomor rekening orang yang dekat dengan peserta pilkada yang diawasi oleh Bawaslu/Panwaslu. Sambungnya.

Soal Politik Uang, praktik ini di pilkada maupun pemilu bukan hal baru dan sudah jamak dilakukan oleh kontestan. Tujuannya tentu saja agar meraih dukungan suara. Pemberaian uang ini ketidakpercayaan diri atas kemampuan individu sehingga lebih mengandalkan uang. “Mereka dipilih bukan karena diandalkan memperjuangkan aspirasi rakyat atau karena memiliki program pro rakyat tap kemampuan calon memanfaatkan kemiskinan dan kebutuhan sesaat masyarakat,” cetusnya.

Dikatakannya, faktor maraknya politik uang ada dua sisi yaitu kegagalan parpol dalam melakukan pendidikan politik kepada konstituen dan kegagalam penerintah meningkatkan derajat taraf hidup masyarakaat sehingga memiliki daya beli dengan pendapatan sendiri karena ketersediaan lapangan kerja yang memadai. Lebih rentan lagi munculnya isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mulai 2014, Semua Kabupaten/Kota Wajib Kelola PBB

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) wewajibkan semua Kabupaten/Kota mengelola Pajak Bumi

Penjualan Anjlok 39,59%, Kinerja INAF Per Kuartal III-2022 Berbalik Merugi

JAKARTA-PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) selama sembilan bulan pertama tahun