Patuh Bayar Pajak, BNI Dapat Apresiasi Menteri Keuangan

Wednesday 14 Mar 2018, 12 : 29 am

JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan kewajiban pajak kepada negara secara patuh.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Auditorium Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13 Maret 2018).

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati hadir menerima penghargaan tersebut.

Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, sepanjang 2017, BNI juga menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para wajib pajak. Ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp183 triliun. “Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI yang telah melakukan pembayaran Pajak, baik sebagai Badan maupun BNI sebagai pemotong/pemungut pajak dari pihak ketiga ,” ujarnya.

Data Ditjen Pajak menunjukkan pada 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp. 361,84 triliun. Pada 2018 ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp 432,37 triliun yang berarti tumbuh 19.54% dibanding realisasi 2017. Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33% target nasional, yaitu sebesar Rp1.424 triliun. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ekspansi ke Tasikmalaya, Commonwealth Life Targetkan Produksi Rp 1,2 Miliar

TASIKMALAYA-Commonwealth Life memperluas lini bisnis dengan meresmikan pembukaan kantor Agency
BI

BI Terbitkan Ketentuan Laporan Bank Umum Terintegrasi

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/PBI/2019 tentang