Penjahat Ekonomi Danai Oknum DPR untuk Loloskan Tax Amnesty

Monday 16 May 2016, 1 : 08 am
by
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono

JAKARTA-Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mensinyalir tujuh (7)  penjahat ekonomi nasional mendanai oknum anggota DPR untuk berjuang meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty. Bahkan para penjahat ekonomi ini telah mengeluarkan biaya pengamanan senilai miliaran rupiah.

Adapun 7 aktor yang mendanani tax amnesty ini adalah pengemplang pajak, penyeludup, penjahat BLBI, bandar judi gelap, bandar narkoba, mafia property dan para koruptor. “Semua dugaan korupsi kertas putih maupun nama-nama anggota DPR yang berjuang menggolkan RUU tersebut oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu sudah diserahkan ke KPK. Jadi siap-siap saja tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/5).

Menurutnya, pengampunan pajak ini tidak semuanya sukses. Dari banyak negara yang menerapkan Tax Amnesty didunia,  hanya negara Amerika Serikat (AS) di 20 negara bagiannya terbilang sukses.  Sementara, negara Afrika Selatan gagal menjalankan tax amnesty ini.

Negara Indonesia jelasnya,  juga termasuk negara yang gagal dengan pengampunan pajak ini. Pada tahun 1984,  Indonesia  juga menerapkan tax amnesty. Namun justru berdampak negative terhadap prilaku wajib pajak yang awalnya patuh membayar pajak, lalu  tidak mau membayar pajak.

Ketidakpatuhan ini disebabkan rasa keadilan mereka sebagai pembayar pajak. “Mereka merasa dizolimi dan diberlakukan tidak adil oleh pemerintah dengan menerapkan tax Amnesty penjahat ekonomi nasional,” tuturnya.

Dia mengatakan pemberian tax amnesty bagi ketujuh  penjahat ekonomi nasional sangat tidak adil. Selain diberi bonus dibebaskan dari segala denda ,bunga dan ancaman hukuman pidana, para penjahat ekonomi ini hanya membayar 1,5 persen dari pokok hutang pajak  yang  menciptakan rasa ketidak adilan bagi hampir 10 juta wajib pajak yang patuh membayar.

Padahal selama ini,  ketujuh pejabat ekonomi tersebut menjadi biang kerusakan ekonomi yang sangat massive. Ini terjadi oleh aktifitasnya yang menjalankan kegiatan undeground ekonomi dengan  meyelundup, ilegal logging, ilegal fishing dan korupsi.

Bahkan aktifitas penjahat ekonomi ini juga menghancurkan kehidupan sosial dengan  mengedarkan narkoba dan perjudian gelap serta penyeludupan miras.

Jika para penjahat ekonomi ini mendapat bonus dari pemerintah, justru buruh tani, nelayan dan masyarakat dipaksa untuk membiayai semua aktifitas ekonomi agar bangsa ini keluar dari kerusakan ekonomi. Ironisnya, mereka inilah yang patuh membayar pajak.

Karena itu  Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu berpendapat bahwa lumrah  saja jika para masyarakat yang selama ini  patuh membayar  pajak  akan menolak membayar  pajak jika  Tax Amnesty diberlakukan oleh pemerintah. “Sangat jelas sekali ngototnya Parpol dan pemerintah mengolkan UU Tax Amnesty ini diback up penuh oleh ketujuh jenis pejahat e konomi nasional,” tuturnya.

Dia menduga, sikap ngotot DPR yang berjuang meloloskan RUU Tax Amnesty ini bukan gratisan. Sebab penjahat ekonomi nasional  telah mengeluarkan biaya pengamanan dengan dana ratusan miliar ,yang dioperasikan oleh oknum anggota DPR dari parpol pendukung UU Tax Amnesty dengan initial MB , MA dan AK.  “Ayo kita tolak bayar pajak bagi masyrakat yang patuh bayar pajak jika Tax Amnesty diberlakukan,” tuturnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Skandal Century, Marsilam Harus Jadi Target KPK

JAKARTA-Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

IHSG Berakhir Melemah 0,08% Saat Bursa Asia Menguat

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI)