Peny Lukito Tegaskan Komitmen Berantas Vaksin Palsu

Wednesday 20 Jul 2016, 2 : 56 pm
by
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito

JAKARTA-Presiden Joko Widodo melantik Penny Kusumastuti Lukito menjadi Kepala Badan Pengawas Obat  dan Makanan (BPOM) menggantikan pejabat pendahulunya Roy Alexander Sparringga. Penny yang kini menjadi pejabat fungsional di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diangkat sebagai Kepala BPOM berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68/TPA tertanggal 19 Juli 2016.

Usai dilantik, Penny menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola pengawasan obat dan makanan.  “Itu masih lemah saat ini, itu yang kita perkuat dengan dukungan penuh dari Bapak Presiden,” kata Penny usai dilantik menjadi Kepala BPOM di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7).

Lebih lanjut, Penny berkomitmen untuk membangun sistem pengawasan serta melakukan kerja sama yang lebih baik dalam tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan tersebut. “Pertama tentunya adalah legal system-nya yang akan kita perkuat, kita semua sudah sepakat dengan Kementerian Kesehatan dan semua mitra-mitra yang terkait, dengan penyidik dan sebagainya,” ujar Peny.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan kasus vaksin palsu yang dihadapi saat ini, Penny menegaskan bahwa penanganannya sedang dalam proses penindakan dan proses lebih jauh. “Saat ini sudah ada tim, mari kita sama-sama bekerja sama. Kami berkomitmen untuk meneruskan proses tersebut,” tutur Kepala BPOM.

BPOM, lanjut Penny, akan bekerjasama lebih erat dengan semua stakeholder yang terkait dalam menangani dan mencegah terjadinya kasus serupa. “Kami akan memperkuat sistem pengawasan, sistem pengawasan obat dan makanan, untuk menjaga masyarakat, keselamatan bangsa, dan masa depan bangsa kita, tentunya anak-anak kita,” pungkas Penny.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menagih Janji Tidak Berutang

JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR-RI Ecky Awal Mucharam meminta publik untuk

Penurunan Peringkat Tak Ganggu Perekonomian

JAKARTA –  Lembaga Pemeringkat Internasional Standard and Poor’s (S&P) melakukan afirmasi