Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat

Friday 28 Jun 2019, 12 : 14 pm
by

JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan I 2019 mencatat kewajiban neto yang meningkat, didorong terutama oleh posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang naik.

Pada akhir triwulan I 2019, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 331,2 miliar dolar AS (31,5% terhadap PDB), meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2018 yang tercatat 318,6 miliar dolar AS (30,6% terhadap PDB).

“Peningkatan kewajiban neto PII Indonesia disebabkan oleh kenaikan posisi KFLN yang lebih besar dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat (28/6).

Menurutnya, posisi KFLN Indonesia yang meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor yang tinggi terhadap prospek perekonomian domestik.

Selain itu, berkurangnya risiko ketidakpastian di pasar keuangan global turut menjadi faktor pendorong aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung.

“Pada akhir triwulan I 2019, posisi KFLN naik 3,5% (qtq) atau sebesar 23,3 miliar dolar AS menjadi 689,0 miliar dolar AS,” terangnya.

Dia mengatakan posisi KFLN yang meningkat dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen finansial domestik sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.

Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh meningkatnya posisi aset investasi lainnya dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2019 tercatat naik 3,1% (qtq) atau sebesar 10,6 miliar dolar AS menjadi 357,8 miliar dolar AS.

Posisi AFLN yang meningkat didukung oleh kenaikan rerata indeks saham negara-negara penempatan AFLN dan faktor pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama penempatan cadangan devisa.

“BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2019 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang,” ulasnya.

Meski demikian, ujarnya BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

“Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan pendalaman pasar keuangan, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Yosi: Gubernur DKI Harus Berani Membersihkan Birokrasi

JAKARTA-Pemimpin Jakarta mendatang haruslah sosok tegas serta pemberani yang mampu

Pegawai Pajak PR Terancam Dipecat

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi tegas