Presiden: Kalau Belum atau Kurang Bayar Pajak, Suruh Bayar

Tuesday 29 Mar 2016, 3 : 22 pm
by
Presiden Joko Widodo didampingi Menkeu menghadiri Rapimnas III Ditjen Pajak, di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (29/3)

JAKARTA-Pemerintah terus berupaya menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak.  Karena itu, semua wajib pajak harus mengikuti prosedur pajak yang berlaku, termasuk pemeriksaan. Hal ini berlaku,  baik untuk orang kaya hingga para politikus. “Semuanya sama. Kalau belum bayar ya suruh bayar, kalau kurang bayar ya suruh bayar,” tegas Presiden Jokowi saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, di kantor DJP Jakarta, Selasa (29/3).

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada seluruh pimpinan kanwil-kanwil di seluruh Indonesia agar target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai sesuai dengan yang sudah direncanakan.

Presiden menegaskan, pencapaian target penerimaan negara itu sangat penting untuk kelancaran pembangunan. “Karena itu, seharusnya dibantu,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor pusat DJP untuk mendorong aparat pajak bekerja lebih keras sehingga target penerimaan pajak tahun 2016 bisa tercapai.”Saya ke sini karena untuk klarifikasi dengan DJP itu aja yang pertama. Kedua, juga memberikan arahan untuk seluruh pimpinan Kanwil (Kantor Wilayah) seluruh Indonesia agar target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai sesuai dengan yang sudah kita rencanakan,” ujarnya.

Selain kepada aparat pajak, Jokowi juga mengaarahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pengemplang pajak tanpa pandang bulu. “Saya juga sudah sampaikan ke seluruh aparat baik kepolisian, kejaksaan bahwa target penerimaan negara itu sangat penting untuk kelancaran pembangunan kita. Sehingga justru harusnya dibantu tidak ada seperti itu lagi, tidak ada. Semuanya sama kalau belum bayar ya disuruh bayar kalau kurang bayar ya suruh bayar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan pemerintah tidak akan bergantung pada penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty dalam mengupayakan pencapaian target penerimaan pajak 2016 yang dipatok Rp1.360 triliun.  “Tax amnesty kan masih di DPR. Tanyakan ke DPR. Tapi ada atau enggak ada tax amnesty kita sudah buat kalkulasi. Jadi enggak ada ketergantungan terhadap tax amnesty,” kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan target pajak sebesar Rp1.360 triliun harus diupayakan dengan atau tanpa tax amnesty. Jika tax amnesty bisa diterapkan berarti merupakan hal yang bagus karena tenti akan menambah potensi penerimaan yang dinilai lumayan. “Target Rp 1.360,2 triliun menurut kita masih bisa dicapai, tapi dengan berbagai upaya,” ungkapnya.

Namun, kalau pun tidak bisa diterapkan, Pemerintah, kata Bambang sudah memliki skenario lain untuk memastikan target penerimaan bisa tercapai.  “Itu nanti harus dihitung detail, enggak usah ditentuin dari sekarang. Yang pasti kita akan mengusahakan target penerimaan yang paling baik,” jelasnya.

Dia mengaku, target penerimaan pajak tahun 2016 jelas target yang tidak  mudah. Kendati demikian, pemerintah akan berupaya sekuat mungkin untuk mengamankan target penerimaan di dalam APBN 2016 ini. “Dan tentunya, akan ada upaya ekstra yang akan dilakukan,” tuturnya.

Secara terpisah, anggota DPR Hendrawan Supratikno menilai rencana kebijakan pengampunan pajak memiliki manfaat bagi pembangunan, sehingga seharusnya tidak ada fraksi yang menolak pembahasan RUU “Tax Amnesty”.  “Tax amnesty ini untuk meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, menggenjot infrastruktur dan mengurangi defisit keuangan negara. Semestinya semua fraksi setuju,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Hendrawan mengatakan potensi dari kebijakan pengampunan pajak ini sangat besar yaitu paling banyak bisa mencapai Rp100 triliun, dan dana tersebut bermanfaat bagi kepentingan nasional secara keseluruhan.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Tax Amnesty kepada DPR, Februari 2016 lalu. Namun, dalam rapat paripurna terakhir, sejumlah fraksi belum menyetujui RUU itu. Rencananya, pembahasan RUU itu akan dilanjutkan setelah DPR RI mulai memasuki masa kerja berikutnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perusahaan Diyakini Tak Terganggu Kenaikkan PPh Impor

JAKARTA-Pemerintah yakin rencana  kenaikkan pajak penghasilan (PPh) impor tidak akan

Industri Manufaktur Jadi Sektor Andalan Dongkrak Nilai Ekspor

JAKARTA-Pemerintah terus berupaya menggenjot nilai ekspor untuk memperbaiki neraca perdagangan