Proyek LRT Palembang Berpotensi Rugi?

Tuesday 1 Aug 2017, 1 : 40 pm
ilustrasi proyek LRT

JAKARTA-Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang sepanjang 24 Km dengan biaya sekitar Rp10 triliun dinilai tidak memberikan nilai tambah. Bahkan malah ditengarai merugikan negara. “Skema kerjasamanya tidak transparans dan agak mengkawatirkan karena potensi rugi itu sudah di depan mata,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafiz Tohir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (01/08/2017).

Adapun potensi kerugian yang dimaksud, kata mantan Ketua Komisi VI DPR, indikasinya berawal dari harga ticket yang mahal. Break event point baru terjadi 40 tahun kemudian. Sementara lahan PTPN 1000-2000 ha jadi tidak produktif karena harus menunggu konsesi selesai selama 70 tahun kalau gak salah. “Sehingga ada potensi kerugian negara atas pemanfaatan lahan kebun PTPN serta modal awal disetor oleh BUMN,”ungkapnya.

Apalagi ada kejadian
sebuah crane yang tengah mengerjakan proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang Sumatera Selatan jatuh. Kemudian menimpa sejumlah bangunan rumah milik warga setempat. “Inilah makanya sejak awal kami dulu di Komisi VI DPR menolak LRT, ” tegasnya.

Menurut Hafiz, kecerobohan ini tidak harus terjadi kalau kontraktornya mematuhi prosedur dan aturan teknis pengoperasian crane dan alat berat.
“Yang mana aturan tersebut sudah baku dan pasti tertulis dalam buku manual operasional dan prosedur. Masak landasan crane tidak diketahui kekuatannya? Itu tidak mungkin. Maka kalau hal kecil begitu saja lalai itulah yang terjadi kecelakaan fatal,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (01/08/2017) dinihari sebuah Crane pengangkut baja landasan rel LRT jatuh menimpa sejumlah rumah warga sekitar. Dikabarkan, dalam insiden tersebut merenggut sejumlah korban luka sebanyak kurang lebih delapan orang. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Samudera Indonesia Tbk

Meski Utang Bengkak, Kinerja ASLC Per Kuartal III-2023 Berbalik Untung

JAKARTA-PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) selama sembilan bulan pertama

Kejar Peringkat 40 EoDB, Pemerintah Akan Pangkas Regulasi Penghambat

JAKARTA-Pemerintah akan terus melakukan perbaikan terhadap sejumlah regulasi, termasuk Peraturan