Satgas OJK Tangani Kasus Investasi Bodong

Wednesday 6 Mar 2013, 12 : 31 pm
antaranews.com

JAKARTA-Kasus investasi bodong yang melibatkan PT Golden Trade Investasi Syariah (GTIS) sudah ditangani Tim Satuan Tugas Waspada Investasi yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Nantinya, tanggung jawab ini ada di satgas investasi yang baru dibentuk OJK tahun ini. Sekarang ada satgasnya, fungsinya untuk mengawasi bentuk-bentuk investasi,” kata anggota  Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK), Firdaus Djaelani di Jakarta, Rabu,(6/3).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank ini, tak menampik terbentuknya satgas tersebut tidak terlepas dari maraknya kegiatan investasi yang melanggar aturan, seperti yang dilakukan PT Golden Trade Investasi Syariah (GTIS) terhadap nasabah. “Kasus ini juga mendorong OJK untuk segera turun tangan,” tambahnya

Terkait dengan kasus GTIS, kata Firdaus, saat ini penanganannya sudah berada di kepolisian, OJK berupaya mencairkan permasalahan ini melalui Satuan Tugas Waspada Investasi. Dia mengungkapkan, GTIS merupakan perusahaan yang hanya mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Kementerian Perdagangan.

Firdaus menerangkan, selama ini tanggung jawab OJK hanya untuk mengawasi institusi yang memiliki izin usaha investasi. “Sekarang banyak usaha investasi yang tidak mengaku kalau mereka perusahaan investasi, contohnya GTIS yang hanya mempunyai SIUP,” ucapnya. **bud

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan 158.800 Benih Lobster

JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan

CT dan AH Berebut Jadi Menko Perekonomian

JAKARTA-Pelantikan Presiden Jokowi-Amin masih tiga bulan lagi. Namun wacana pembentukan