Sektor Industri Tumbuh 6,40 %

Wednesday 1 May 2013, 9 : 17 pm
by

SURABAYA-Penggunaan produk dalam negeri dapat meningkatkan kinerja industri yang pada akhir tahun 2012 mengalami pertumbuhan 6,40% . Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 6,23%. “Kita patut bersyukur atas pencapaian ini. Pertumbuhan positif pada sektor industri terjadi ditengah-tengah lesunya perekonomian dunia terutama yang terjadi di Amerika dan Eropa,” kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kemenperin, Panggah Susanto dalam sambutannya yang dibicarakan oleh Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Ferry Yahya pada pembukaan Pameran P3DN 2013 di Surabaya, Rabu, (1/5).

Menurutnya, salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia saat ini adalah tingginya serbuan barang-barang impor sebagai dampak dari implementasi berbagai perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) ditengah semangat penguatan daya saing industri dan pengamanan pasar produk dalam negeri.

Optimisme kebangkitan industri dalam negeri harus diiringi upaya-upaya yang secara signifikan mampu mendorong meningkatnya volume penggunaan produk dalam negeri. Pemerintah telah melakukan upaya melalui penerapan regulasi dan program stimulan seperti kampanye program cinta produk dalam negeri pada setiap lini kegiatan perekonomian.

Belanja pemerintah melalui APBN/APBD juga menjadi sasaran peningkatan penggunaan produk dalam negeri. “Dengan potensi belanja modal APBN tahun 2013 sebesar Rp 213 triliun dan Capex (Capital Expenditure) BUMN diatas Rp 1.000 triliun, dapat kita bayangkan betapa besarnya efek pergerakan ekonomi yang tercipta jika pengadaan  barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD mengutamakan produk-produk industri dalam negeri,” ujarnya.

Presiden RI dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menginstruksikan kepada Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, dan Kepala Daerah se-Indonesia, supaya dalam setiap pengadaan barang/jasa dapat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.

Melalui instruksi tersebut, Presiden membentuk Tim Nasional P3DN dimana Menteri Perindustrian ditunjuk sebagai Ketua. Terdapat 21 kelompok barang/jasa yang mampu diproduksi didalam negeri sebagaimana yang tercantum dalam Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri sebagai acuan dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah yang secara jelas telah diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Salah satu tugas yang mesti diemban oleh Tim Nasional P3DN ini adalah bagaimana mempromosikan dan mensosialisasikan kemampuan industri dalam negeri, terutama untuk produk-produk yang secara khusus digunakan oleh instansi Pemerintah sebagai pengguna APBN/APBD, dan secara luas produk-produk konsumsi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Dirjen BIM menilai, pameran P3DN merupakan sarana yang tepat untuk mempromosikan kemampuan industri dalam negeri. Dengan adanya pameran ini diharapkan dapat meningkatkan promosi dan daya saing industri dalam negeri, sehingga mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh industri di negeri sendiri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah.

Mencegah Upaya ‘Kudeta Konstitusi’

Oleh:Anthony Budiawan Wacana penundaan Pemilu 2024 mencuat lagi. Sekarang malah

3 Bulan Berturut-turut, 3 Kali Pecah Rekor Beban Puncak Tertinggi

JAKARTA-Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat selama 3 bulan berturut-turut- April,