Sidoarjo dan Mojokerto Belum Usulkan UMK Tahun 2014

Tuesday 12 Nov 2013, 8 : 26 pm
by
Ilustrasi

SURABAYA-Sidoarjo dan Mojokerto belum juga memiliki angka pasti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2014, meski Selasa (12/11) merupakan batas akhir bagi daerah yang masuk dalam ring satu tersebut untuk segera menyerahkan angka UMK ke Gubernur Jawa Timur.

Mojokerto sempat melakukan rapat di internal Dewan Pengupahan masih deadlock karena adanya dua angka UMK yaitu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Mojokerto meminta UMK hanya Rp 1,7 juta.

Sedangkan Serikat Pekerja minta angka UMK adalah Rp 2,450 juta.

Sama halnya yang terjadi di Sidoarjo. Bahkan kota udang tersebut hingga saat ini belum keluar angka.

“Penetapan KHL (standar hidup layak)saja belum klir,” ujar , Sukardji Anggota Dewan Pengupahan Sidoarjo dari unsur Serikat Pekerja, Selasa (12/11).

Untuk diketahui, hingga saat ini dari lima daerah di ring satu, Surabaya telah mengusulkan UMK Rp2,2 juta. Sedangkan Pasuruan Rp2.311.689, dan Gresik Rp 2,376.918.

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jawa Timur, Edi Purwinarto memastikan jika tidak ada aturan khusus yang menyatakan jika Surabaya harus lebih tinggi dari daerah lainnya dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Tidak ada aturan itu, yang pasti berapapun usulan dari bupati atau walikota itu yang akan kita bahas, jadi nanti yang besar yang mana ya usulannya berapa,” ujar Edi Purwinarto, Selasa (12/11).

Edi menjelaskan, Dewan Pengupahan Jawa Timur masih terus melakukan pembahasan terhadap usulan UMK yang telah dikirimkan bupati/walikota.

“Hari ini batas terakhir untuk menyerahkan ke kami,” tegasnya.

Meski demikian, bagi daerah yang belum menyerahkan usulan UMK, Dewan Pengupahan Jawa Timur tetap akan minta untuk proses percepatan pengiriman usulan.

“Memang hari ini, terakhir, tapi kalau tidak bisa ya akan kita tagih terus. Prinsipnya tanggal 21 November UMK sudah harus digedok,” tambahnya.

Jika hingga tanggal 21 ada daerah yang tak kunjung menyerahkan, maka Dewan Pengupahan Jawa Timur mengancam tidak akan membahas UMK di daerah itu.

Sekadar diketahui, hingga saat ini dari 38 kabupaten/kota setidaknya baru 28 daerah yang sudah mengirimkan usulan UMK.

Daerah yang belum mengusulkan UMK ke gubernur adalah Kabupaten Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang, Jember, Situbondo, Nganjuk, Bondowoso, serta Kota Mojokerto.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ustadz pun Masuk Penjara

Oleh: KH Maman Imanulhaq Ketika lapar, rakyat diberi uang hasil

Gerindra: Jangan Obral Kursi Menteri

JAKARTA-Presiden Jokowi diminta tidak mengobral jabatan dan kedudukan dalam pemerintahan.