Tahun 2018, Industri Komitmen Serap Garam Petani 1,43 Juta Ton

Thursday 5 Apr 2018, 11 : 39 pm
by
Menperin, Airlangga Hartarto

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi erja sama antara industri pengolah garam nasional dengan petani garam lokal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penyerapan garam hasil produksi dalam negeri. Penyerapan garam hasil produksi dalam negeri oleh industri tersebut, ditargetkan sebanyak 1.430.000 ton pada tahun 2018.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para industri dan petani garam nasional atas kontribusi selama ini kepada bangsa Indonesia, khususnya pada sektor pergaraman dalam membangun ketahanan industri dan pangan nasional,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam oleh Industri di Jakarta, Kamis (5/4).

Pada tahap awal, sebanyak 10 industri pengolah garam telah berkomitmen menyerap garam dalam negeri sebesar 964.500 ton dari 105 petani garam lokal. Ke-10 industri pengolahan garam yang menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah Sumatraco Langgeng Makmur dan Susanti Megah.

Selanjutnya, Budiono Madura Bangun Persada, Niaga Garam Cemerlang, Unichem Candi Indonesia, Cheetam Garam Indonesia, Saltindo Perkasa, Kusuma Tirta Perkasa, Garindo Sejahtera Abadi dan Garsindo Anugerah Sejahtera.

Menperin menjelaskan, garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai untuk konsumsi rumah tangga hingga diperlukan sebagai penopang proses produksi di industri aneka pangan, pengeboran minyak, petrokimia, bahkan industri popok bayi.

“Kalau makanan tanpa garam, tentu rasanya hambar. Selain itu, tidak ada produk kertas yang tercetak jika tanpa garam,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indocabinet

Merujuk Suku Bunga Kredit Perumahan, Integra Indocabinet Pangkas Target Penjualan 2023

JAKARTA-Manajemen PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) mengumumkan, telah menurunkan target

Wapres: Transaksi Menggunakan Dinar-Dirham Menyimpang

JAKARTA-Mata uang Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia.