Terkait Medsos, Polri Bidik Massa Bayaran

Friday 30 Sep 2016, 10 : 39 am

JAKARTA-Konflik horizontal di lapangan menjadi perhatian serius Polri menghadapi pilkada serentak 15 Februari 2017. Provokasi melalui media sosial (medsos) dan massa bayaran menjadi bidikan oleh pihak aparat. “Jangan lupa, perusahaan penggerak massa bayaran itu banyak. Dan mereka itu selalu siap bergerak,” kata Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto dalam dialektika demokrasi ‘Ancaman Pidana dalam Media Sosial Jelang Pilkada Serentak 2017’ di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9) kemarin.

Polri, menurut Rikwanto tekah menyiapkan ‘Cyber Patrol’ yang akan melacak dan menindak tegas penyebar kebencian dalam medsos tersebut walau menggunakan nama samara. “Prinsipnya Polri siap mengawal pilkada serentak di seluruh Indonesia, agar tidak terjadi kerusuhan dan konflik sosial,” imbuhnya.

Menyinggung soal medsos, Rikwanto menegaskan mengatakan Polri tetap berpijak surat edaran (SE) No.6 tahun 2015 khusus untuk internal, yaitu agar polisi mempunyai pedoman menjelang pilkada. Semua unsur persoalan pilkada sudah diatur dalam SE tersebut mulai dari hatespeech (ujaran kebencian), SARA, kaum difabel (orang cacat), warna kulit dan sebagainya, sudah dipertimbangkan oleh kepolisian. 

Sedangkan untuk aturan diatasnya, penanganan pilkada oleh Polri merujuk pada hukum positif dalam pasal 310 dan 311 KUHP dan pasal 27 dan 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancamannya 6 tahun penjara.  ”Tapi,  aparat terlebih dahulu melakukan pendekatan mediasi, apakah pelanggaran hukum, berlanjut atau tidak, apa tujuannya, untuk menjatuhkan lawan?” katanya.

Rikwanto mengakui dampak medsos sangat luar biasa. Untuk mempengaruhi ribuan dan jutaan orang lain, kini tidak perlu lagi mengerahkan masyarakat ke lapangan seperti dulu. Tapi, cukup dengan medsos. Hanya saja dalam perkembangannya kebablasan. “Isinya menyudutkan, menyebarkan kebencian, fitnah, untuk menjatuhkan orang lain, dan sebagainya. Karena itu, perlu pengawasan agar demokrasi ini lebih bertmartabat,” tandasnya.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengungkapkan berbagai kalangan mengkhawatirkan terjadinya kampanye hitam (black campaigne), fitnah, menghasut, SARA, dan penyebaran kebencian untuk menyudutkan calon tertentu. Karena itu DPR RI meminta aparat penegak hukum, khususnya aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar. “Jangan sampai ada pasal-pasal karet, sehingga polisi tidak bisa bertindak tegas. Sebab, dengan bertindak tegas itu akan mampu meminimalisir konflik sosial dan keresahan masyarakat. Seperti yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan daerah lain,” kata Masinton.

Dia mengakui sulit menghindari canggihnya teknologi yang berkembang dahsyat saat ini. Tapi, tetap harus berlandaskan etika, keadaban, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kebhinnekaan, keragaman, dan NKRI. “Media sosial (Medsos), siapapun penggunaannya selama ada pelanggaran hukum positif, pencemaran nama baik, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, penanganan yang harus dilakukan Polri harus penuh kehati-hatian. Jangan sampai yang tidak melanggar dijadikan melanggar hukum, dan membatasi masyarakat dalam berpendapat. “Jadi, Polri harus mengawasi medsos yang menyebarkan kebencian, fitnah, dan menyudutkan orang tertentu, dan apalagi bukan produk jurnalistik,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Direktur Eksekutif IndoBarometer, Muhammad Qodari mengakui saat ini terjadi lonjakan medsos yang luar biasa dan pengaruhnya sangat luas. Bahkan media konvensional (koran dan online) kalah pengaruh. Sebutlah triomacan, lambeturah, piyungan dan lain-lain, yang menjadikan motivator Mario Teguh sudah tidak ‘teguh’ lagi. Padahal semuanya tidak jelas. “Jadi, medsos itu asocial – anti social. “Saya khawatir dalam Pilkada 2017 ini terulang lagi,” ungkapnya.

Karena itu Qodari minta Polri melakukan antisipasi, simulasi, dan prosedur  medsos secara dini serta bagaimana kinerjanya, mengingat ‘cyber patrol’ itu bekerja selama 24 jam. “Itu penting, karena Jakarta ini sebagai barometer bagi kelangsungan kebangsaan dan keadaban demokrasi nasional. Apalagi baru kali ini, Pilkada DKI Jakarta, dengan Cagub dengan latarbelakang yang berbeda,” kata Qodari.

Dengan demikian menurut Qodari, Polri jangan sampai terlalu longgar agar kasus Tanjung Balai, tidak terjadi di Jakarta, sebagai ibu kota negara. “Jadi, harus ada persiapan yang matang Polri dalam mengawasi medsos tersebut, karena jumlahnya sangat besar, dan taruhannya bangsa Indonesia. Kalau sampai rusuh, mau ditaruk dimana muka bangsa ini?” katanya khawatir.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Soal Dana Hibah BOP, Uu Sebut Sudah Sesuai Prosedur

BEKASI-Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggelar audensi dengan Barisan Aksi Mahasiswa

Alasan Menyesatkan di Balik Upaya Menaikkan Harga BBM: Wajib Batal

Oleh:Anthony Budiawan Akhir-akhir ini, beberapa pejabat negara gencar memberi pernyataan