Tren Penurunan Inflasi Terus Berlanjut

Friday 2 May 2014, 8 : 37 pm
by

JAKARTA-Inflasi April 2014 menunjukkan tren penurunan yang terus berlanjut. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan April mencatat deflasi sebesar -0,02% (mtm) atau 7,25% (yoy), kembali menurun dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya yakni 0,08% (mtm) atau 7,32 % (yoy). “Berlanjutnya tren penurunan tekanan inflasi tergambar dari inflasi IHK, baik inflasi secara bulanan maupun tahunan, yang terus menurun sejak Januari 2014,” ujar Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Hestu Wibowo di Jakarta, Jumat (2/5).

Menurutnya, deflasi pada bulan April terutama didorong oleh kelompok volatile food yang mencatat deflasi cukup tajam dibandingkan dengan rata-rata dalam enam tahun terakhir akibat melimpahnya pasokan karena panen, terutama komoditas beras, bawang merah, cabai merah dan cabai rawit. Sementara itu, inflasi kelompok inti masih terkendali didukung oleh relatif stabilnya nilai tukar rupiah serta minimalnya tekanan dari harga global. Sejalan dengan itu, tekanan inflasi administered prices pada bulan ini juga masih terjaga.

BI menilai inflasi sampai April 2014 masih positif bagi pencapaian sasaran inflasi 4,5±1% pada 2014 dan 4,0±1% pada 2015. Namun, BI tetap mencermati berbagai risiko, seperti potensi meningkatnya harga pangan akibat mulai masuknya musim kemarau di beberapa daerah dan adanya indikasi kemungkinan terjadinya El Nino pada semester II 2014. “Untuk itu, BI secara konsisten akan menempuh kebijakan dalam rangka mengelola inflasi dan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungksnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ditantang Sumpah Laknat, JPU ‘Ngeles’

JAKARTA-Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mau menanggapi tantangan sumpah laknat
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

BEI Suspensi Perdagangan IATA dan GZCO

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian