Wiranto: UU Tindak Pidana Terorisme Tak Beri Peluang ‘Junta Militer’

Saturday 19 May 2018, 12 : 44 am
by
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam), Wiranto

Dia mengatakan, revisi UU Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan. Hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan tentara atau militer.

“Agar payung hukumnya lengkap, bukan untuk kepentingan tentara atau militer, bukan,” urainya.

Dia menegaskan, peran militer dalamUU Tindak Pidana Terorisme hanya sebatas memperkuat operasi kepolisian agar lebih optimal dalam melawan aksi terorisme itu. Untuk itu, Menko Polhukam meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir.

“Soal kemudian nanti bentuknya gabungan, BKO, perbantuan, itu nanti teknis. Tidak usah membingungkan masyarakat,” ulasnya.

Selain membahas mengenai revisi UU Tindak Pidana Terorisme, Rakorsus juga membahas kerja sama antara kementerian dan lembaga terkait. Sehingga ada sinergi untuk mencegah tindakan terorisme.

“Kita melihat sekarang dari sisi idelogi bagaimana, dari sisi politik bagaimana, dari ekonomi bagaimana, sosial budaya bagaimana, dari sisi agama bagaimana, nah ini kan membutuhkan kerja sama, koordinasi seluruh kementerian lembaga yang ada di negeri ini. Dan termasuk juga nanti organisasi politik, organisasi keormasan, LSM, saya akan ajak bicara bahwa ini urusan kita bersama. Ini urusan bangsa, ini ancaman terhadap tegaknya NKRI, ancaman terhadap eksistensi bangsa, stabilitas nasional, jadi yang menghadapi harus bersama-sama,” imbuhnya.

Hadir dalam rakorsus tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglina TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kemudian Sekjen Wantanas Letjen TNI Doni Monardo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi, Dirjen Lapas Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soemarsono, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dan perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2016 Meningkat

JAKARTA-Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2016 mencapai 5,18% (yoy), lebih

IHSG Kembali Naik 0,60% di Level 7.373,964 Saat Bursa Asia Melemah

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia