Zulkifli Pilih Negarawan Dukung Cak Imin Cawapres Jokowi

Monday 7 May 2018, 10 : 27 am

JAKARTA-Ketua DPP PKB H. Jazilul Fawaid mengapresiasi sikap kenegarawanan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang mendukung Ketum PKB A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Cawapres Jokowi pada Pilpres 2019. Dukungan itu ideal untuk Indonesia ke depan.

“Sebagai Ketum PAN, Pak Zulkifli menunjukkan kenegarawanan yang tulus sebagai politisi, yang selama ini terbukti memimpin MPR RI. Sehingga PKB mengapresiasi sikap Pak Zulkifli Hasan yang mendukung Cak Imin sebagai Cawapres Jokowi,” tegasnya kepada wartawan, Senin (7/5/2018).

Lebih jauh anggota Komisi III DPR itu merespon positif sikap Zulkifli Hasan yang mendukung Cak Imin untuk menjadi Cawapres Jokowi di pilpres 2019. “Untuk itu, salah besar dan salah pilih kalau Pak Jokowi tidak menggandeng Cak Imin,” ujarnya.

Zulkifli Hasan menegaskan dukungan kepada Cak Imin tersebut di Jakarta, Sabtu (4/5/2018).

Menurut Ketua FKB MPR, Cak Imin sebagai Cawapres sudah sosialiasi kemana-mana di seluruh Indonesia. “Cak Imin itu partainya besar, dan dibelakangnya PBNU yang massanya sangat besar. Jadi, sudah pantas menjadi pendampingnya Pak Jokowi,” tambahnya.

Oleh sebab itu Jazilul Fawaid mengapresiasi sikap Zulkifli Hasan tersebut. Apalagi, PAN di belakangnya juga ada Muhammadiyah dan PKB di belakangnya Nahdlatul Ulama, kedua organisasi yang memiliki andil besar dalam kemerdekaan bangsa ini, sekaligus komitmen dalam mengawal Pancasila dan NKRI. “Jadi, sudah benar sikap Zulkifli Hasan tersebut dan hendaknya semua elemen masyarakat menghormati dukungan Ketum PAN tersebut kepada Cak Imin yang memang sudah sepantasnya menjadi Cawapres Jokowi,” jelas Jazilul.

Apalagi selain sebagai Ketum PKB, Cak Imin berpengalaman sebagai Ketum PB PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Wakil ketua DPR RI selama dua periode 1999 – 2009, Menakertrans RI 2009 – 2014, , dan menjadi Wakil Ketua MPR RI (2018 – 2019). ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Di dalam hukum pidana, perbuatan memasukan keterangan tidak benar ke dalam suatu Perjanjian atau Dokumen atau Akta Otentik, dikualifikasi sebagai tindak pidana

Bekingi Kelompok Intoleran, Petrus: Aparatur Jadi Pengkhianat

JAKARTA-Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus menilai pembongkaran

Kemenperin Siap Luncurkan INDI 4.0

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan meluncurkan indikator penilaian untuk tingkat kesiapan