Bekingi Kelompok Intoleran, Petrus: Aparatur Jadi Pengkhianat

Tuesday 1 Feb 2022, 10 : 10 pm
by
Di dalam hukum pidana, perbuatan memasukan keterangan tidak benar ke dalam suatu Perjanjian atau Dokumen atau Akta Otentik, dikualifikasi sebagai tindak pidana
Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus

JAKARTA-Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus menilai pembongkaran Masjid kelompok Muslim Ahmadiyah yang dilakukan oleh aparatur Pemda Kabupaten Sintang, semakin menunjukan bahwa Aparat Pemda di Kabupaten Sintang, bersama DPRD-nya menjadi kepanjangan tangan kelompok Intoleran.

Aksi ini merupakan bentuk  pengekangan kemerdekaan Umat Muslim Ahmadiyah menjalankan ibadah agama dan kepercayaannya itu.

“Ini sungguh perbuatan yang mengancam pluralitas bangsa kita,” ujar Petrus di Jakarta, Selasa (1/2).

Menurutnya, di satu pihak menunjukan Negara membiarkan sebuah kelompok Intoleran melakukan persekusi terhadap kelompok Muslim Ahmadiyah.

Dan di pihak lain, eksistensi kelompok Muslim Ahmadiyah sebagai kelompok agama minoritas di Sintang semakin tidak dijamin kemerdekaan menjalankan Ibadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

“Mengapa Negara dengan Aparaturnya, berpaling dari konstitusi dan hukum-hukum positif lainnya, lantas menjadi kepanjangan tangan dari kelompok Intoleran dengan memenuhi tuntutan Kelompok Intoleran agar Masjid tempat beribadah harus dibongkar paksa,” tanya Petrus.

Padahal kata UUD 1945, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut Agama dan Kepercayaannya itu.

“Artinya apa, artinya jamin dari negara, harus dalam satu nafas, sesuai dengan maksud Pembentuk Undang-Undang Dasar 1945, yaitu antara kebebasan memeluk agama dan kemerdekaan melaksanaan ibadah agama tidak boleh dipisahkan satu dengan yang lain dalam memberikan jaminan,” ucapnya.

NEGARA ABSEN DAN INKONSISTEN

Selama ini terang Petrus Negara hanya menjamin penduduknya untuk bebas memeluk agama yang dipilihnya.

Tetapi Negara belum bisa sepenuhnya menjamin kemerdekaan penduduknya untuk melaksanakan Ibadah Agama dan Kepercayaannya itu, sebagaimana yang selama ini dihadapi oleh kelompok Muslim Ahmadiyah.

Itu berarti komitmen Negara terhadap  jaminan kemerdekaan melaksanakan Ibadah agama sangat lemah.

Bahkan  sudah tergadaikan akibat semakin menguat akibat main mata antara kepentingan politik elektoral dengan kelompok Intoleran, sehingga dalam banyak hal kelompok Intoleran selalu merasa mendapat justifikasi atas setiap kekerasan yang dilakukan atas nama agama.

Akibatnya Aparatur Pemerintahan di Kalbar dan di tempat-tempat lain mudah terpapar Intoleransi dan Radikalisme.

Karena itu, Para Advokat  “PEREKAT NUSANTATA” “mengecam keras” sikap Aparatur Pemda di Sintang, yang menjadikan Institusi Pemda Sintang dan Aparaturnya sebagai kepanjangan tangan kelompok Intoleran, memberangus kebebasan beribadah kelompok Muslim Ahmadiyah di Kalbar.

APARATUR MENJADI PENGKHIANAT

Padahal keberadaan kelompok Muslim Ahmadiyah dimanapun, sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

Karenanya jaminan perlindungan dari Konstitusi harus dilaksanakan secara setara.

Apalagi kebebasan memeluk agama dan kepercayaan hanya memiliki arti secara religius, sosiologis dan yuridis, manakala semua penduduk pemeluk agama dijamin kemerdekaan untuk melaksanakan ibadah agama dan kepercayaannya itu.

Konstitusionalitas jaminan kemerdekaan untuk menjalankan Ibadah Agama dan Kepercayaannya itu setara dengan jaminan kebebsan memeluk agama, mengapa sikap Aparatur memihak kepada kelompok Intoleran dan membiarkan kelompok Intoleran melakukan persekusi hingga merusak Rumah Ibadah atas nama tidak ada IMB.

Padahal seharusnya soal IMB adalah menjadi wewenang Penegak Hukum, tetapi diambilalih kelompok intoleran dan dibiarkan.

“Tindakan berupa melakukan sesuatu yang menjadi kewenangan Penegak Hukum apalagi atas nama SARA, jelas merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara menurut UU No. 16 Tahun 2017 Tentang ORMAS,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menteri Johnny Ajak Bangun Sinergi Kembangkan Digitalisasi UMKM

JAKARTA-Pemerintah terus berupaya mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

UMB Gelar Bazar Amal Dan Donasi Darah

JAKARTA-Universitas Mercu Buana (UMB), Jakarta mengadakan Bazar Amal di gedung