12 Orang Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tangsel

Wednesday 3 Feb 2021, 9 : 44 pm
by
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, masih memeriksa 12 orang pasangan diduga mesum yang terjaring operasi ketertiban umum yang dilakukan di Hotel Urban dan kos - kosan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (3/2/2021).

TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih memeriksa 12 orang pasangan diduga mesum yang terjaring operasi ketertiban umum yang dilakukan di Hotel Urban dan kos-kosan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (3/2/2021).

12 pasangan yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 6 orang perempuan itu, terjaring setelah pihak Satpol PP Tangsel, mendapati aduan masyarakat sekitar dua lokasi tersebut, yang menyebutkan adanya praktik liar prostitusi yang terjadi di dua tempat tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri menegaskan bahwa, 6 orang wanita yang digelandang ke Kantor Satpol PP Tangsel, diduga kuat adalah penyedia jasa seks komersial yang biasa menggunakan aplikasi di media sosial.

“Diduga pengguna aplikasi sosial media Booking Order. Berdasarkan laporan masyarakat atas adanya dugaan kegiatan prostitusi online, dengan menggunakan aplikasi di titik hotel dan kos kosan yang kami lakukan tersebut,” kata Muksin dalam keterangannya Rabu (3/2/2021).

Razia pasangan mesum

Dia juga menyatakan, akan memeriksa pengelola dan pemilik usaha kos – kosan dan hotel Urban yang kedapatan tempatnya dijadikan lokasi prostitusi online itu.

“Kami masih lakukan penyelidikan. Apakah tempat usaha kos dan hotel itu, sengaja menyediakab tempat atau seperti apa,” jelasnya.

Atas hasil razia tersebut, petugas Satpol PP menggelandang ke 12 orang itu ke Markas Satpol PP, untuk dilakukan pemeriksaan. Atas perbuatan mereka disanksi Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 pasal 40 dan atau pasal 41 dengan hukuman penjara 6 bulan atau denda maksimal 50 juta.

“Barang bukti, alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan masih utuh,” jelas Muksin.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pembebasan Bersyarat Henry J Gunawan Tabrak Permenkumham

SURABAYA-Keputusan Dirjen Kemenkumham mengabulkan pembebasan bersyarat (PB) Bos PT Gala

Penumpang Bandara Banyuwangi Meningkat, Tembus 1.000 Orang Per Hari

BANYUWANGI-Aksesibilitas udara Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur semakin mumpuni. Hal