2017, Anggaran Peningkatan IKM Capai Rp257,8 Miliar

Thursday 22 Sep 2016, 11 : 14 am
????????????????????????????????????

JAKARTA-Kementerian Perindustrian akan mengoptimalkan alokasi anggaran yang tersedia untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah 2017 dan beberapa kegiatan yang tertunda pada 2016. “Kemenperin dikenakan pemotongan sebesar Rp. 222,64 miliar atau 7,03 persen 
sehingga pagu anggaran menjadi Rp. 2,94 triliun,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai Penetapan Hasil Konsinyering Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian /Lembaga tahun 2017 di Jakarta, Rabu (21/9).

Sesuai keputusan pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 1 September 2016, Kemenperin diberikan kesempatan untuk mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2017 untuk dibahas dan diperjuangkan oleh Badan Anggaran DPR RI. “Tambahan anggaran tahun 2017akan dievaluasi pada saat yang tepat,” tegas Airlangga.

Kemenperin merinci, alokasi anggaran terbesar untuk pelaksanaan program prioritas tahun 2017, yakni pada Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin yang akan dilaksanakan Sekretariat Jenderal Kemenperin sebesar Rp 976,7 miliar. “Anggaran terbesar kedua dialokasikan untuk Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri yang akan diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebesar Rp 634,8 miliar,” papar Airlangga.

Selanjutnya, alokasi anggaran untuk Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp 564,5 miliar. “Alokasi anggaran untuk Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Rp 257,8 miliar,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp 151,7 miliar, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp 141,8 miliar, serta Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp 113,76 miliar.

Kemudian, Program Peningkatan Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional 
sebesar Rp 52,4 miliar, 
Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenperin sebesar Rp 40 miliar, serta Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin sebesar Rp10 miliar.

Berdasarkan hasil kesimpulan yang dibacakan oleh pimpinan raker, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menyatakan, Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian untuk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 2,94 triliun yang selanjutnya akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Listing di BEI, Harga GOTO Langsung Naik 18,34% ke Level Rp400/Saham

JAKARTA-Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek

Menkes Setujui Penerapan PSBB Provinsi Jabar

JAKARTA-Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pembatasan Sosial