60% Penyandang Disabilitas Tidak Memiliki Akses Perbankan

Sunday 13 Jul 2014, 3 : 52 pm
by
Ketua OJK, Muliaman D Hadad

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang menyelenggarakan rangkaian pelatihan Literasi Keuangan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.

Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan akses mereka terhadap produk perbankan.

Berdasarkan hasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 60%  penyandang disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan.

Alasannya, mereka dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan sehingga tidak layak mengakses jasa lembaga keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan akan terus memperkenalkan lembaga keuangan kepada masyarakat.

Untuk kali ini, kegiatan pelatihan berpusat di daerah Jawa Timur.

“Di Surabaya pada Jumat (11/7), Mojokerto (Sabtu, 12/7), dan Malang (Minggu, 13/7) dengan peserta setiap kota sekitar 50 orang,” jelas Hadad di Jakarta, Minggu (13/7).

Hadad  menjelaskan bahwa kaum difabel di Indonesia yang  jumlahnya cukup banyak.

Data WHO pada 2007 menyebutkan jumlah mereka mencapai 36 juta lebih.

Namun selama ini tidak mendapatkan aksesbilitas, teknologi pendukung dan fasilitas yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam hal ekonomi juga terjadi hal serupa, karena banyak orang miskin di Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

Banyak permasalahan yang sebenarnya mereka alami dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan keuangan.

“Para peserta yang ikut dalam pelatihan kali ini  kebanyakan berprofesi sebagai pemijat, penjahit, guru les dan pedagang. Mereka  mendapatkan materi pelatihan mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan yang diharapkan bisa meningkatkan pemahaman mereka dalam mengatur dan mengelola keuangannya sehingga bisa mendapatkan  akses yang lebih baik ke Lembaga Jasa Keuangan,” jelasnya.

Berdasarkan kasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 60%  penyandang disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan.

Selama ini,  para kaum difabel  merupakan nasabah yang dihindari lembaga keuangan karena dianggap tidak cakap finansial, yang berpotensi tinggi terhadap kegagalan pengelolaan keuangan.

Akibatnya, mereka sulit mendapat akses dana dalam jasa keuangan, karena belum pekanya industri jasa keuangan terhadap mereka dan masih rendahnya tingkat pemahaman keuangan di antara mereka.

“Tak sedikit di antara mereka yang sebenarnya sangat potensial dalam mengelola usaha agar hidup mereka menjadi layak. Akan tetapi,  pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha maupun meuwjudkan cita-cita keuanganya,” kata Hadad.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Setiono menambahkan, Pelatihan Literasi Keuangan kepada penyandang disabilitas diharapkan dapat menata keuangan mereka sehingga menjadi lebih baik dan dapat ditularkan kepada penyandang disabilitas yang lain.

“Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong penyandang disabilitas sebagai kelompok low income agar lebih ’melek-keuangan’, sehingga bisa dipercaya oleh lembaga atau perusahaan keuangan,” katanya.

Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan bisa mendorong pelaku jasa keuangan lebih sadar terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan semakin lebar membuka aksesnya untuk membantu kalangan ini sehingga mampu meningkatkan perekonomiannya menjadi lebih baik, mampu mandiri dan berdaya.

Peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus.

“Ke depan, OJK akan memfasilitasi pertemuan insan disabilitas untuk terus meningkatkan pemahaman atas produk dan layanan jasa keuangan. Hal ini disambut baik oleh Pemprov Jatim yang mengajukan pilot project kelanjutan inisiatif yang dilakukan OJK ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kunjungan Monev Tim KI dan Biro Humas Jabar ke Kota Bekasi

BEKASI-Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi menerima kunjungan Tim Komisi

BI: PII Indonesia Triwulan II-2015 Sebesar USD419,1 Miliar

JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar USD419,1