Putusan Soal Partai Prima Kontroversial, KY Akan Panggil Hakim PN Jakpus

Jumat 3 Mar 2023, 11 : 21 am
Miko Ginting, Juru Bicara Komisi Yudisial RI

JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut.

Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

Putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi.

“Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan,” ujar Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting

Untuk itu, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.

Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi.

Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan.

Namun, perlu digarisbawahi, terkait dengan substansi putusan, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan ini adalah melalui upaya hukum.

Domain KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait,” pungkasnya.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gandeng Bank Banten, Jamkrindo Genjot Volume Penjaminan

JAKARTA-Kemitraan Perum Jamkrindo dengan Bank Banten terbilang sangat strategis. Karena

Pariwisata Menggeliat, Yello Hotel Manggarai Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

JAKARTA–Industri pariwisata nasional mulai menggeliat, paska New Normal. Namun begitu,