Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Jangan Intervensi Hakim MK

Senin 25 Sep 2023, 2 : 41 pm
by
Ahli Hukum Tata Negara yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD

JAKARTA-Ahli Hukum Tata Negara yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai wacana pembatasan usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres – cawapres).

Saat ini, aturan mengenai batas minimal usia capres-cawapres sedang digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud menegaskan agar siapapun jangan mengintervensi hakim.

Agar hakim bisa bekerja dengan optimal dalam melakukan penggalian konstitusi.

“Kita serahkan kepada hakim. Kita tidak boleh mengintervensi hakim. Biarkan saja dia melakukan penggalian-penggalian konstitusional, putusan apa yang paling tepat batas usia minimal maupun maksimal calon wakil presiden,” kata dia.

Menurut Mahfud, hakim Mahakamah Konstitusi akan bersikap profesional dalam memutus uji materi aturan ini.

Kata Mahfud, sesuai standar ilmiahnya tugas MK sebatas membatalkan aturan yang melanggar konstitusi

Dituturkan, selama aturan itu tidak melanggar konstitusi, maka MK tak boleh membatalkannya.

Pun demikian soal pembatasan usia capres – cawapres ini.

“Nah yang boleh diputuskan MK itu bukan kalau tidak disenangi orang tapi kalau melanggar konstitusi,” kata Mahfud.

Mahfud lantas menjelaskan tentang batasan usia minimun dan maksimum capres cawapres.

Dalam konteks gugatan itu kalau tidak ada pengaturannya bahwa konstitusi tidak melarang atau menyuruh, berarti itu tidak melanggar konstitusi.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dua Propinsi di Papua Termiskin di Indonesia

JAKARTA–DPD meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan UU Otsus Papua dan Papua

Didampingi Gubernur Kepri, Ketum JMSI Bacakan Deklarasi Natuna

NATUNA-Selain sejumlah keputusan untuk memperkuat pondasi organisasi, Rapat Pimpinan Nasional