Gandeng Bank BTPN, Indodana Multi Finance Siap Perluas Jangkauan Layanan

Thursday 7 Mar 2024, 12 : 03 am
by
kerja sama pendanaan PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance) dengan Bank BTPN untuk mendukung kebutuhan keuangan masyarakat Indonesia melalui layanan Indodana PayLater

JAKARTA-PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance) menjalin kerjasama pendanaan dengan PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) dalam rangka memperluas jangkauan layanan kepada nasabah ritel.

Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan solusi keuangan masyarakat underbanked di Indonesia dengan menyediakan layanan Indodana PayLater yang dapat diakses dengan mudah, praktis dan aman serta telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto, mengatakan Indodana Finance bekerjasama dengan Bank BTPN untuk menyalurkan dana dan memberikan keuntungan kepada nasabah ritel, termasuk pengguna baru maupun nasabah setia Indodana PayLater.

Para pengguna bisa mendapatkan kemudahan pengajuan pinjaman yang cepat, aman, tanpa perlu jaminan, serta cicilan ringan dengan tenor hingga 12 bulan dalam bertransaksi.

“Indodana Finance melalui kerjasama pendanaan dari Bank BTPN berkomitmen untuk memberikan solusi finansial kepada masyarakat Indonesia dalam mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhannya melalui layanan produk keuangan Indodana PayLater yang sudah bisa didapatkan di lebih dari 30,000 toko offline dan online. Diharapkan kerjasama ini juga dapat meningkatkan inklusi keuangan Indonesia agar seluruh masyarakat dapat menikmati akses layanan jasa  keuangan dengan mudah, cepat dan aman,” kata Iwan.

Dalam penyalurannya, Indodana Finance memberikan akses layanan pembayaran Indodana PayLater untuk masyarakat melalui kerjasama dengan berbagai merchant dan outlet populer baik secara offline dan online di seluruh Indonesia yang bisa diakses secara digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Legislator Desak Pentingnya Sinergi Antar-Kementerian Guna Pemberdayaan UMKM

JAKARTA-Kalangan DPR menilai pentingnya sinergitas antar-kementerian/lembaga dalam pemberdayaan Usaha Mikro

Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 17 Januari 2022

JAKARTA-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan instrumen yang digunakan pemerintah