Menko PMK:  Jaga Toleransi Ditengah Perbedaan

Saturday 9 Mar 2024, 11 : 46 pm
Menko PMK Muhadjir Effendy

SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta umat beragama di Indonesia untuk tetap menjaga sikap toleransi dan saling menghargai ditengah perbedaan.

Hal itu disampaikan Muhajir Effendy kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (9/3/2024).

Ia juga menganggap lumrah jika Hari Suci Nyepi 2024 bertepatan dengan hari pertama puasa  Ramadhan 1445 H tahun 2024.

“Kalau itu sih biasa, kita kan sudah biasa hidup toleransi, termasuk perbedaan awal puasa nanti kita biasa-biasa saja, tidak ada yang harus dirisaukan,” kata Muhadjir.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap saling menjaga toleransi.

Mayoritas masyarakat Bali beragama Hindu, Muhadjir meminta agar masyarakat saling menghormati satu sama lain.

“Di sana memang mayoritas Hindu. Harus kita hormati sepenuhnya. Sementara agama lain juga tetap melaksanakan ibadah, tapi tidak sampai mengusik yang sedang melaksanakan ibadah Nyepi,” tuturnya.

Bagi umat muslim, ia menyarankan agar ibadah sholat tarawih  dan tadarus dapat dilakukan tanpa pengeras suara.

“Harus saling menghormati. Tarawihnya kan juga bisa diam-diam, kan tarawih tidak harus rame-rame kan. Saya kira, itu sudah biasa sekarang selama ini, sudah tidak banyak hal-hal yang harus kita persoalkan,” ujarnya.

Terkait pengeras suara, Muhadjir juga mengimbau agar penggunaannya dilakukan secara wajar selama bulan Ramadhan 2024.

“Soal pengeras, saya kira bagus. Tetap digunakan tapi sewajarnya saja,” sebut dia.

Ia pun menegaskan bahwa tak ada larangan menggunakan pengeras suara, karena hal itu memang diperlukan bagi umat muslim yang hendak beribadah.

Hanya saja, saat tadarus seyogyanya diberikan batasan.

“Tidak dibatasi tadarusnya, tetapi pakai pengerasnya itu loh, jangan terlalu keras-keras, sekedarnya lah gitu. Kan tidak harus adu keras kan ? Apalagi berdekatan terus saling keras-kerasan, kan gak perlu,” tuturnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hendardi Apresiasi Tekad Pemerintah Bubarkan HTI Yang Merongrong Pancasila

JAKARTA-Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia
perseroan sedang berada dalam status PKPU yang diajukan oleh PT Sahabat Daya Mandiri, dengan Nomor Perkara 399/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

PPRO Terima Corporate Guarantee Dari PTPP Atas Fasilitas Utang BRIS

JAKARTA-PT PP Properti Tbk (PPRO) melaporkan bahwa perseroan telah menerima