Ray Rangkuti: Ada Hubungan Kuat, Bagi-bagi Bansos dan Kepentingan Elektoral

Selasa 9 Apr 2024, 6 : 20 pm
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti

JAKARTA – Pengamat politik yang juga pendiri lembaga Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, ada unsur yang melekat cukup kuat antara bagi-bagi bantuan sosial (bansos) dan kepentingan elektoral.

Hal itu didasarkan pada keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Jumat (5/4/2024).

Saat itu, Menkeu menjelaskan sumber anggaran kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, anggaran kegiatan kunjungan kerja dan bansos yang dibagikan Jokowi berasal dari dana operasional presiden, bukan bagian dari Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari Perlinsos, anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN,” katanya.

Dalam pandangan Ray, keterangan Menkeu itu diserahkan kepada cara pandang hakim-hakim di MK.

“Sejauh ini, menurut saya lumayan baik bekerja, sehingga dengan begitu akan ditemukan kebenaran yang hakiki dari proses bagi-bagi bansos dan dengan begitu juga kita mendapatkan pelaksanaan Pilpres yang benar-benar berasaskan seperti yang diatur dalam konstitusi, jujur dan adil,” ujarnya dikutip dari akun TikTok @rayrangkuti259, Senin (8/4/2024).

Disebutkan, ada tiga hal menarik pada keterangan Menkeu terkait dana operasional presiden, yang digunakan dalam rangka keperluan akomodasi dan transportasi presiden selama kunjungan ke beberapa tempat dan daerah, khususnya dalam konteks pembagian bansos.

Pertama, dana kunjungan Presiden sejak awal tidak dimasukkan ke dalam anggaran bansos karena mungkin dianggap intensitas kunjungan presiden tidak begitu tinggi.

“Mungkin sejak dari awal juga tidak ada skenario bahwa bansos ini nantinya akan langsung dibagikan presiden, sehingga tidak perlu bajet untuk transportasi dan akomodasi presiden selama kunjungan dimasukkan ke dalam bujet bansos,” paparnya.

Kedua, kemungkinan intensitas kunjungan yang cukup tinggi akan sulit dimasukkan ke dalam unit anggaran bansos karena jumlahnya bukan kecil. Pasalnya, perjalanan presiden melibatkan banyak orang, kementerian dan pengamanan.

Apalagi, ujarnya, nyaris selama lebih sebulan Jokowi berkeliling Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah, sehingga dana dalam jumlah besar akan sulit jika dimasukkan ke dalam bagian dana bansos.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Asumsi Rupiah di RAPBN 2015 Cermin Kondisi Fundamental

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menilai, asumsi nilai tukar rupiah di RAPBN

Pembebasan Bersyarat Henry J Gunawan Tabrak Permenkumham

SURABAYA-Keputusan Dirjen Kemenkumham mengabulkan pembebasan bersyarat (PB) Bos PT Gala