JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memberikan penilaian terkait rencana pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Hal ini dilakukan tidak ada kesalahan pada megaproyek itu. Maka BPK layak mengaudit rencana pembangunan proyek tersebut. “Kami akan berikan pendapat itu ke pemerintah,” kata Ketua BPK, Rizal Jalil usai dilantik menjadi memimpin BPK di Jakarta, Senin (28/4).
Menurut Rizal, saat ini BPK sedang menyusun pendapat tentang rencana pembangunan JSS tersebut. Adapun penilaian BPK terkait adanya perbedaan pendapat mengenai pembiayaan studi kelaikan beberapa waktu lalu. “Kalau mau digunakan ya, alhamdulillah,” ungkapnya
Lebih jauh Rizal berharap, hasil penilaian BPK bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai seluruh aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan jembatan tersebut. Sekadar catatan, rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda sejak medium 2012 lalu memang bermasalah.
Permasalahan muncul setelah Agus Martowardojo, Menteri Keuangan yang saat ini menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
Melalui surat tersebut Agus ingin biaya studi kelaikan Jembatan Selat Sunda dibiayai dengan uang dari APBN bukan dari pemrakarsa atau investor. Saat itu, Agus beralasan penggunaan dana APBN bisa membuat proyek Jembatan Selat Sunda lebih sehat dan bebas mark up. (ek)