Perkuat Pengawasan, Cegah Terjadi ‘Pengkaplingan ‘ Anggaran

Minggu 17 Agu 2014, 3 : 11 pm
by

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap agar lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) dan aparat pengawasan internal pemerintah, terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran negara, agar lebih efisien dan efektif, baik di pusat maupun di daerah. Hal ini sangat penting, mengingat masih terjadinya pengkaplingan anggaran belanja untuk bidang-bidang tertentu. “Saya meminta agar semua lembaga audit dan lembaga pengawasan, termasuk BPK dan KPK, secara proaktif bisa melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran, termasuk korupsi.Apalagi, dari tahun ke tahun masih dijumpai “kongkalikong” antara oknum pemerintah dan parlemen, pusat dan daerah,  dalam penggunaan anggaran yang merugikan negara,” ujar SBY saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Untuk memenuhi amanat penyelenggaraan negara sesuai UUD 1945, SBY meminta pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi membuat regulasi yang melakukan pengkaplingan alokasi anggaran untuk bidang-bidang tertentu, kecuali yang sudah diamanatkan di UUD 1945, seperti  dana pendidikan 20 persen dari dana APBN dan APBD. Langkah yang mungkin dapat dilakukan terkait pengkaplingan tersebut jelasnya dengan harmonisasi peraturan perundangan, terutama yang terkait dengan aturan penganggaran. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi terbatasnya ruang gerak fiskal dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan.

Dia menjelaskan kebijakan penganggaran juga menghadapi per-soalan political acceptance atau penerimaan dan dukungan secara politik, terhadap kebijakan yang sensitif dan kurang populer seperti pengalihan subsidi BBM dan listrik kepada subsidi untuk penduduk miskin.

Ia menyebutkan, belanja subsidi misalnya, dalam sepuluh tahun terakhir ini, pemerintah terus berupaya untuk membuat subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan tak melebihi kepantasan dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dan Tarif Dasar Listrik beberapa kali.“Pemerintah mengalihkan sebagian alokasi subsidi BBM dan listrik tersebut kepada subsidi untuk rakyat miskin dan layanan kesehatan. Tahun 2013 lalu pemerintah kembali menaikkan harga BBM bersubsidi dan tahun 2014 ini pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik,” papar SBY.

Namun Presiden menyadari bahwa kebijakan tersebut tidak populer. Bahkan munculperlawanan politik yang tidak kecil, terhadap kebijakan ini. “Untuk itu, diperlukan kesepahaman bersama dari pemerintah dan legislatif, untuk melakukan langkah dan upaya bersama agar subsidi kita benar-benar tepat sasaran, dan jumlahnya tidak melebihi kepatutannya,” paparnya.

SBY juga menjelaskan, kebijakan penganggaran juga menghadapi tantangan dalam keterbatasan ruang fiskal. Proporsi belanja negara yang dialokasikan untuk belanja wajib masih relatif tinggi. Untuk itulah, perlu upaya untuk memberikan ruang gerak yang lebih leluasa agar Pemerintah dapat melakukan intervensi dalam mengatasi tantangan pembangunan.“Prioritas anggaran selayaknya mengedepankan belanja produktif untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mengurangi pendanaan bagi program yang kurang tepat sasaran,”pungkasnya.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur 5 Bulan Sebelum Coblosan

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para penjabat

FBE Universitas Atma Jaya Yogyakarta Tambah Satu Doktor Akuntansi

YOGYAKARTA-Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma  Jaya Yogyakarta (FBE UAJY/AtmaJogja)